Diduga Selewengkan Anggaran, Kantor Wali Nagari Digeledah Jaksa
Disampaikanya, bahwa nagari yang memiliki penduduk sebanyak 3.500 jiwa dari 800 kepala keluarga (KK) itu, total anggaran nagari tahun 2015 sebesar Rp 700 juta, dan tahun 2016 sebesar Rp 1,028 miliar pula. ”Tahun 2015 anggaran nagari sebesar Rp 700 juta, yang tediri dari ADD sebesar Rp 238 juta dan DD sebesar Rp 362 juta. Sedangkan tahun 2016 sebesar Rp 1,028 miliar, yang terdiri dari ADD sebesar Rp 600 juta, dan DD sekitar Rp 400,” ujarnya.
Diungkapkanya, dalam menggunakan anggaran nagari baik yang bersumber dari pusat maupun daerah, pihaknya di nagari tetap mengacu kepada ketentuan administrasi keuangan. ”Karena ada pihak-pihak atau sekelompok orang yang tidak senang karena persaingan politik, sehingga saya dilaporkan ke pihak hukum. Saya siap mempertanggungjawabkan bila memang melanggar hukum,” timpalnya. (yon)
Kantor Wali Nagari Kotoberapak, Kecamatan Bayang, digeledah penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Pesisir Selatan (Pessel), Kamis (27/7).
Redaktur & Reporter : Budi
- Ani Sofian Melantik 850 PPPK Pemkot Pontianak, Ini Pesannya
- Rahima Istri Mantan Gubernur Jambi Dituntut 4 Tahun 5 Bulan Penjara
- Eks Bupati Kuansing Sukarmis Ditahan Jaksa terkait Korupsi Rp 22,6 Miliar
- Kementan Mengevaluasi Upsus Antisipasi Darurat Pangan di Kalimantan Selatan
- Bayar Gaji Ribuan PPPK, Pemkab Banyuwangi Mengalokasikan Rp 250 Miliar Per Tahun
- Sukses Tertibkan PSU Perumahan, Pemkot Denpasar Raih Penghargaan dari KPK