Diduga Selewengkan Anggaran, Kantor Wali Nagari Digeledah Jaksa

Diduga Selewengkan Anggaran, Kantor Wali Nagari Digeledah Jaksa
Penyidik Kejari Painan sedang melakukan penggeledahan di kantor Nagari Kotoberapak, Kecamatan Bayang, Pessel, Sumbar, kemarin. Foto: padangekspres/jpg

Disampaikanya, bahwa nagari yang memiliki penduduk sebanyak 3.500 jiwa dari 800 kepala keluarga (KK) itu, total anggaran nagari tahun 2015 sebesar Rp 700 juta, dan tahun 2016 sebesar Rp 1,028 miliar pula. ”Tahun 2015 anggaran nagari sebesar Rp 700 juta, yang tediri dari ADD sebesar Rp 238 juta dan DD sebesar Rp 362 juta. Sedangkan tahun 2016 sebesar Rp 1,028 miliar, yang terdiri dari ADD sebesar Rp 600 juta, dan DD sekitar Rp 400,” ujarnya.

Diungkapkanya, dalam menggunakan anggaran nagari baik yang bersumber dari pusat maupun daerah, pihaknya di nagari tetap mengacu kepada ketentuan administrasi keuangan. ”Karena ada pihak-pihak atau sekelompok orang yang tidak senang karena persaingan politik, sehingga saya dilaporkan ke pihak hukum. Saya siap mempertanggungjawabkan bila memang melanggar hukum,” timpalnya. (yon)


Kantor Wali Nagari Kotoberapak, Kecamatan Bayang, digeledah penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Pesisir Selatan (Pessel), Kamis (27/7).


Redaktur & Reporter : Budi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News