Tim Saber Pungli Kepri 17 Kali OTT, 23 Tersangka
jpnn.com, BATAM - Polda Kepri berhasil mengungkap 17 kasus pungli yang terjadi di wilayah Kepulauan Riau dalam beberapa waktu belakang ini. Dari 17 kasus ini, ditetapkan 23 tersangka.
"Ini bentuk komitmen kami, atas arahan Presiden Jokowi, untuk menciptakan birokrasi yang produktif dan bersih," kata Kapolda Kepri Irjen Pol Sam Budigusdian dalam sambutannya di acara Sosialisasi Meningkatkan Pelayanan Publik yang Profesional Modern dan Terpercaya di Harmoni One, Batamcenter, Kamis (27/7).
Tak hanya melakukan langkah penindakan saja. Polda Kepri juga mengedepankan sosialisasi serta imbauan bagi seluruh aparatur negara agar bisa melayani masyarakat dengan sepenuh hati. Dan tak memberatkan masyarakat dengan pungutan liar.
"Mungkin tak akan langsung berubah, tapi kami terus memberikan pemahaman dan edukasi terhadap semua pihak," tutur Sam.
Dalam mewujudkan perintah Presiden Jokowi, birokrasi yang memiliki tata kelola bersih dan produktif, Sam mengatakan pihaknya menjalani kerjasama dengan berbagai pihak.
"Kami bangun sinergitas antar lembaga yang ada," ucap Sam.
Dia mengatakan pungli, merupakan musuh dari semua instansi atau lembaga pemerintahan. Karena sangat merusak sendi-sendi kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.
"Upaya sinergitas semua pihak ini, melahirkan tim unit saber pungli Provinsi Kepri. Tim ini beranggotakan seluruh instansi dan lembaga pemerintahan yang ada di Kepri," tutur Sam.
Polda Kepri berhasil mengungkap 17 kasus pungli yang terjadi di wilayah Kepulauan Riau dalam beberapa waktu belakang ini. Dari 17 kasus ini, ditetapkan
- Begini Nasib Anggota Bawaslu Kepri Setelah Kedapatan Pakai Narkoba
- Istri Siri Polisi Curhat Jadi Korban KDRT, Kompolnas Langsung Surati Kapolda Kepri
- 4 Karyawan Bank di Kepri Terlibat Pencurian Data Nasabah, Kerugian Rp 25 Miliar
- Info Terkini Kasus OTT Pungli Eks Kadinkes Kampar di Polda Riau, Hmmm
- Polisi Buru Penyebar Hoaks Penangkapan Ustaz Abdul Somad
- Oknum Polisi Diduga Bekingi Praktik Judi di Batam