Tim Saber Pungli Kepri 17 Kali OTT, 23 Tersangka

Tim Saber Pungli Kepri 17 Kali OTT, 23 Tersangka
Kapolda Kepri Irjen Pol Sam Budigusdian. Foto: dokumen JPNN

jpnn.com, BATAM - Polda Kepri berhasil mengungkap 17 kasus pungli yang terjadi di wilayah Kepulauan Riau dalam beberapa waktu belakang ini. Dari 17 kasus ini, ditetapkan 23 tersangka.

"Ini bentuk komitmen kami, atas arahan Presiden Jokowi, untuk menciptakan birokrasi yang produktif dan bersih," kata Kapolda Kepri Irjen Pol Sam Budigusdian dalam sambutannya di acara Sosialisasi Meningkatkan Pelayanan Publik yang Profesional Modern dan Terpercaya di Harmoni One, Batamcenter, Kamis (27/7).

Tak hanya melakukan langkah penindakan saja. Polda Kepri juga mengedepankan sosialisasi serta imbauan bagi seluruh aparatur negara agar bisa melayani masyarakat dengan sepenuh hati. Dan tak memberatkan masyarakat dengan pungutan liar.

"Mungkin tak akan langsung berubah, tapi kami terus memberikan pemahaman dan edukasi terhadap semua pihak," tutur Sam.

Dalam mewujudkan perintah Presiden Jokowi, birokrasi yang memiliki tata kelola bersih dan produktif, Sam mengatakan pihaknya menjalani kerjasama dengan berbagai pihak.

"Kami bangun sinergitas antar lembaga yang ada," ucap Sam.

Dia mengatakan pungli, merupakan musuh dari semua instansi atau lembaga pemerintahan. Karena sangat merusak sendi-sendi kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.

"Upaya sinergitas semua pihak ini, melahirkan tim unit saber pungli Provinsi Kepri. Tim ini beranggotakan seluruh instansi dan lembaga pemerintahan yang ada di Kepri," tutur Sam.

Polda Kepri berhasil mengungkap 17 kasus pungli yang terjadi di wilayah Kepulauan Riau dalam beberapa waktu belakang ini. Dari 17 kasus ini, ditetapkan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News