Diduga Stres, Tersangka Coba Bunuh Diri di Kantor Polisi
jpnn.com - TANJUNGPINANG - Diduga mengalami depresi, RBP, 20, tersangka pencabulan mencoba mengakhiri hidupnya dengan cara meminum cairan pembersih lantai di Polres Tanjungpinang, Senin (30/3) lalu. Beruntung, nyawanya berhasil diselamatkan dan kini dan dilarikan ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Provinsi Kepri.
Informasi yang didapat Batam Pos (Group JPNN.com), kejadian tersebut terjadi pada saat tersangka sedang menjalani pemeriksaan di unit PPA Satreskrim Polres Tanjungpinang. Pada saat itu, tersangka meminta izin kepada penyidik untuk buang air kecil.
"Tiba-tiba dari mulutnya keluar buih. Penyidik pun langsung bertanya kepada tersangka. Dari pengakuannya dia meminum cairan pembersih lantai di toilet," ujar Satri, Selasa (31/3).
Dikatakan Satri, diduga perbuatan tersangka yang meminum cairan tersebut karena stres terkait kasus yang membelitnya. "Mungkin tersangka malu dengan kasus pencabulan yang dilakukannya itu. Makanya dia nekat bunuh diri," kata Satri.
Saat ini, terang Satri, yang bersangkutan masih mendapatkan perawatan medis. "Masih di Rumah Sakit. Dan belum pulih benar. Nanti akan saya kabari kembali jika sudah ada perkembangannya," ucap Satri.(ray/cr10/jpnn)
TANJUNGPINANG - Diduga mengalami depresi, RBP, 20, tersangka pencabulan mencoba mengakhiri hidupnya dengan cara meminum cairan pembersih lantai di
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- BPBD Sulbar: Longsor Tutup Jalan Trans Sulawesi di Mamuju Tengah
- Peternak di Aceh Menghasilkan Cuan dari Olahan Limbah Ternak
- DPRD Wanti-Wanti Pemprov DKI, Air Bersih Masih Sulit, Baru 67 Persen
- 197 PPPK Aceh Selatan Terima SK, Cut Syazalisma Berpesan Begini
- Brigadir RAT jadi Ajudan / Driver Pengusaha di Jakarta Sejak 2021
- Tahanan Polsek Tewas Dianiaya, Ini 5 Orang Tersangkanya