Diduga Terima Suap, Eks Dirut BTN dan Menantunya Disidang Hari Ini

jpnn.com, JAKARTA - Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) bakal menggelar sidang perdana perkara dugaan korupsi pemberian fasilitas kredit dan pencairan kredit dari BTN kepada PT Pelangi Putera Mandiri dan PT Titanium Property, Senin (22/3).
Sidang pembacaan dakwaan ini bakal menghadirkan sejumlah terdakwa, salah satunya eks Direktur Utama (Dirut) PT Bank Tabungan Negara (Dirut PT BTN) H Maryono.
Empat terdakwa lainnya ialah menantu Maryono, Widi Kusuma Purwanto, Dirut PT Pelangi Putera Mandiri Yunan Anwar, Komisaris PT Titanium Property Ichsan Hasan, dan Komisaris Utama PT Pelangi Putra Mandiri Ghofir Effendy.
"Para terdakwa kasus korupsi BTN adalah Maryono, Widi Kusuma Purwanto, Ghofir Effendi, Yunan Anwar, dan Ichsan Hasan," kata Humas Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Bambang Nurcahyono dalam keterangan yang diterima.
Majelis hakim yang akan mengadili perkara itu yakni Makmur, Fahzal Hendri, Yusuf Pranowo, Sukartono, dan Ali Muhtarom.
Sebelumnya, Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan mantan Dirut BTN H Maryono dan Dirut PT Pelangi Putera Mandiri Yunan Anwar sebagai tersangka dugaan tindak pidana korupsi penerimaan gratifikasi.
Dalam kurun waktu 2013-2015, diduga Maryono sebagai Dirut BTN periode 2012-2019 telah menerima hadiah atau janji atau suap atau gratifikasi berupa uang melalui rekening bank atas nama Widi Kusuma Purwanto yang merupakan menantunya.
Penerimaan itu diduga terkait pemberian fasilitas kredit dan pencairan kredit dari BTN kepada PT Pelangi Putera Mandiri dan PT Titanium Property.
Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) akan menyidangkan kasus dugaan rasuah eks Dirut BTN Maryono dkk.
- Usut Kasus Dugaan Korupsi di Dinas PU Mempawah, KPK Sudah Tetapkan 3 Tersangka
- Ray Rangkuti Kritik Kinerja KPK, Kasus Hasto Dikejar, Tetapi Bobby Diundang Koordinasi
- Polda Riau akan Tetapkan Tersangka Kasus SPPD Fiktif yang Rugikan Negara Ratusan Miliar
- KPK Periksa 3 Saksi Lagi untuk Kasus Cuci Uang Andhi Pramono
- Usut Korupsi Tol Trans-Sumatera, KPK Periksa Petinggi PT Indonesia Infrastructure Finance
- KPK Periksa Eks Dirut Telkomsigma Terkait Dugaan Korupsi Rp280 Miliar