Diduga Terima Suap, Sekretaris Kemenpora Dicokok KPK

Terkait Proyek Proyek Wisma Atlet SEA Games Palembang

Diduga Terima Suap, Sekretaris Kemenpora Dicokok KPK
Sekretaris Kementrian Pemuda dan Olahraga, Wafid Muharam, saat digiring penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kamis (21/4) malam. Wafid ditangkap oleh KPK pada Kamis malam setelah diduga menerima suap dari seorang pengusaha terkait proyek untuk SEA Games XXVI di Palembang. Foto : Arundono W/JPNN
JAKARTA - Satu lagi pejabat negara digelandang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Pada Kamis (21/4) malam, penyidik KPK menangkap Wahid Muharam, Sekretaris Kementrian Pemuda dan Olahraga.

Wafid ditangkap di kantornya, lantai 3 gedung Kemenpora karena diduga menerima suap terkait proyek pembangunan wisma atlet SEA Games XXVI di Palembang. Selain Wafid, KPK juga menangkap seorang pengusaha berinisial MIU dan seorang perempuan berinisial R. MIU disebut petinggi sebuah perusahaan PT DGI, sedangkan R yang belakangan diketahui bernama Rosa, diduga sebagai broker.

Pelaksana tugas juru bicara KPK, Priharsa Nugraha, mengungkapkan, penangkapan itu berawal dari laporan masyarakat. "Petugas kita bergerak, dan sekitar pukul 19.00 memangkap WM di kantornya bersama MIU dan R," ucap Priharsa di KPK, Jumat (22/4) dini hari.

Lebih lanjut Priharsa mengungkapkan, Wafid diduga menerima suap lebih dari Rp 2 miliar dari MIU. "Diduga itu terkait proyek wisma atlet untuk SEA Games Palembang," imbuhnya.

JAKARTA - Satu lagi pejabat negara digelandang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Pada Kamis (21/4) malam, penyidik KPK menangkap Wahid Muharam,

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News