Diduga Terima Suap, Sekretaris Kemenpora Dicokok KPK

Terkait Proyek Proyek Wisma Atlet SEA Games Palembang

Diduga Terima Suap, Sekretaris Kemenpora Dicokok KPK
Sekretaris Kementrian Pemuda dan Olahraga, Wafid Muharam, saat digiring penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kamis (21/4) malam. Wafid ditangkap oleh KPK pada Kamis malam setelah diduga menerima suap dari seorang pengusaha terkait proyek untuk SEA Games XXVI di Palembang. Foto : Arundono W/JPNN
Selain menangkap Wafid, MIU dan Rosa, KPK juga mengamankan sejumlah dokumen dan dua unit mobil, yakni satu unit mobil Honda CRV hitam bernomor B 2717 NT milik MIU dan Toyota Vellfire putih bernomor B 8173 GD milik Rosa.

Namun demikian, imbuh Priharsa, sampai saat ini ketiganya masih berstatus terperiksa. "KPK memiliki waktu 1 x 24 jam untuk menentukan status ketiganya," sambung pria yang akrab disapa dengan nama Harsa itu.

Wafid yang ditangkap sekitar pukul 19.00, dan baru dibawa ke KPK sekitar pukul 23.05 dengan menumpang mobil Toyota Avanza milik KPK. Bersamaan dengan datangnya Wafid, penyidik KPK juga membawa MIU dalam mobil terpisah. Sedangkan Rosa baru sekitar pukul 23.40 sampai di KPK.

Saat tiba di KPK, Wafid terlihat mengelus dada. Selembar sajadah dan Al Quran tampak dibawanya. Sedangkan MIU menutupi wajahnya dengan koran untuk menghindari jepretan dan sorot kamera wartawan. Baik Wafid ataupun MIU tak mau meladeni pertanyaan wartawan dan memilih bergegas masuk ke ruang dalam KPK.

JAKARTA - Satu lagi pejabat negara digelandang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Pada Kamis (21/4) malam, penyidik KPK menangkap Wahid Muharam,

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News