Diduga Terjadi Penggelembungan Suara di PPK, Caleg PDIP Meradang

Diduga Terjadi Penggelembungan Suara di PPK, Caleg PDIP Meradang
Pemungutan suara Pemilu 2019 di sebuah TPS di Cengkareng, Jakarta Barat. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com

BACA JUGA: Hanura dan PPP tak Dapat Kursi, NasDem Mengejutkan

"Kalau di Mentaya Hulu, ini total suaranya bertambah sekitar 600," tegasnya.

Ia menegaskan ini adalah dugaan permainan kotor. Jika petugas PPK tetap ngotot memplenokan itu, pihaknya mengancam akan melaporkan secara pidana.Dari data yang dihimpun, dugaan penggelembungan suara itu terjadi di TPS 2 dan TPS 8 Desa Tanjung Jariangau. TPS 16, TPS 13, TPS 11 Kuala Kuayan, dan TPS 4 Desa Kapuk.

Hingga Minggu sore (28/4), proses rekapitulasi itu terganggu menyusul ketidakjelasan dari penyelesaian dugaan penggelembungan yang melibatkan oknum penyelenggara ini. Apalagi PPK berencana mengirimkan kotak serta surat suara yang bermasalah itu ke Sampit. Namun, sejumlah saksi partai menahan surat suara termasuk warga sekitar bersikeras agar segera diungkapkan siapa yang bermain dengan hal tersebut.

Sementara itu Ketua Bawaslu Kotim M Tohari mengaku sudah menerima laporan persoalan di PPK wilayah utara Kotim. ”Sudah disampaikan ke kami, nanti kawan-kawan akan mengkoordinasi dengan mereka di Kuayan,” kata Muhammad Tohari. (ang/yit)


Muncul dugaan terjadi penggelembungan suara, rekapitulasi hasil Pemilu 2019 di Kecamatan Mentaya Hulu diwarnai protes keras.


Redaktur & Reporter : Soetomo

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News