Diduga Terkait Tender IT KPU
Kamis, 21 April 2011 – 08:46 WIB
"Kata dia, pihaknya belum bisa menaikkan status kasus IT KPU ke tahap penyelidikan dan penyidikan lantaran belum ada alat bukti yang kuat dalam kasus tersebut. Karenanya, pihaknya masih terus mencari informasi dan keterangan kasus tersebut.
"Ditanya tentang pengembalian berkas tersebut, Jasin pun mengaku pihaknya belum menerima berkas-berkas milik Antasari yang telah disita penyidik. Menurutnya, proses pengembalian itu akan diserahkan sepenuhnya kepada pengadilan. KPK, kata Jasin, hanya bisa menunggu berkas tersebut dikembalikan.
Di bagian lain, Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) siap melindungi Andi Syamsuddin jika dia mengajukan perlindungan. Itu agar keselamatan adik korban pembunuhan berencana Nasrudin Zulkarnaen itu terjaga.
"Kalau merasa ada ancaman dan ada sesuatu yang penting untuk disampaikan dalam suatu perkara, kami bisa terima permohonannya," kata Ketua LPSK Abdul Haris Semendawai usai penandatanganan nota kesepahaman dengan Kejaksaan Agung di Hotel Grand Sahid Jaya kemarin (20/4).
JAKARTA - Terpidana 18 tahun penjara Antasari Azhar terus berupaya mengungkapkan kejanggalan pembunuhan Dirut PT Putra Rajawali Banjaran Nasrudin
BERITA TERKAIT
- Pemerintah Terus Berupaya Memberantas Judi Online dan Pinjol Ilegal
- Sinkronisasi Data Korban Galodo Sumbar, BNPB: 61 Orang Meninggal
- Uni Irma Apresiasi Respons Cepat Mentan Amran Bantu Petani Korban Galodo Sumbar
- Baru Keluar Lapas, Residivis Sabu-Sabu Ini Ditangkap Lagi
- Irjen Helmy Keluarkan Instruksi, Preman di Lampung Siap-Siap Saja
- TB Hasanuddin Tegaskan Pulau di Indonesia Tidak Boleh Diperjualbelikan