Diduga Terkait Tender IT KPU

Diduga Terkait Tender IT KPU
BEBASKAN ANTASARI : Ratusan massa yang tergabung dalam Gerakan Rakyat Untuk Keadilan Antasari Azhar-Indonesia (Gerakan Indonesia) melakukan aksi unjuk rasa di Bundaran HI, Jakarta, Kamis (20/4). Mereka mendesak segera membebaskan Antasari Azhar dan mengusut tuntas dalang di balik rekayasa kriminalisasi kasus Antasari Azhar. Foto : MOHAMAD QORI/RM
Sebelumnya diwartakan, Syamsuddin mengaku memiliki sejumlah informasi. Namun, dia enggan mengungkapkannya apabila tidak dilindungi. Dia khawatir keselamatannya terancam jika dia membuka itu semua. Abdul Haris mengaku mendengar pernyataan Syamsuddin tersebut. "Kalau ada proses persidangan yang berjalan, kami bisa berikan perlindungan. Antasari kan belum mengajukan PK," katanya.

Antasari memang belum mengajukan PK ke Mahkamah Agung (MA). Pasca temuan Komisi Yudisial (KY) bahwa majelis hakim diduga mengabaikan sejumlah bukti, upaya pengajuan PK semakin menguat. Antasari divonis 18 tahun di tingkat pertama, banding, hingga kasasi. Dia dianggap turut serta dalam pembunuhan berencana terhadap bos PT Putra Rajawali Banjaran Nasrudin Zulkarnaen.

Karena itu, kata Abdul Haris, LPSK akan menunggu Syamsuddin mengajukan permohonan perlindungan. Permohonan itu akan dibicarakan antaranggota untuk diputuskan apakah dia layak mendapat perlindungan atau tidak. "Tanpa permohonan, kami tidak bisa memprosesnya," katanya. (kuh/aga/iro)

JAKARTA - Terpidana 18 tahun penjara Antasari Azhar terus berupaya mengungkapkan kejanggalan pembunuhan Dirut PT Putra Rajawali Banjaran Nasrudin


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News