Diduga Terkait Tender IT KPU
Kamis, 21 April 2011 – 08:46 WIB
Berdasarkan informasi yang dikumpulkan Jawa Pos, dokumen yang disebut-sebut milik Antasari itu merupakan dokumen laporan kasus pelanggaran pengadaan IT KPU. Nah, karena menangani kasus ini Antasari pun menjadi target. "Memang kami dengar isinya tentang pengadaan IT. Tapi apakah itu IT KPU kami masih belum tahu secara detail," kata Maqdir. Yang jelas dua berkas lainnya yang disita dari komputer Antasari merupakan dokumen tentang penanganan kasus Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) dan perjanjian kerjasama antara perusahaan swasta dengan Badan Usaha Milik Negara (BUMN).
Baca Juga:
Polri menampik anggapan masih membawa dokumen tersebut. Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Sutarman mengatakan bahwa dokumen terkait barang bukti telah diserahkan ke kejaksaan. "Semuanya sudah diserahkan ke JPU di persidangan," katanya kepada wartawan di Jakarta kemarin.
Sementara itu, Wakil Ketua KPK M Jasin membenarkan bahwa polisi telah menyita tiga berkas milik Antasari di kantornya. Selain tersimpan dalam amplop, berkas tersebut juga ada yang tersimpan dalam laptop Antasari. "Namun Jasin juga enggan menerangkan apakah salah dokumen yang disebut-sebut milik Antasari pribadi merupakan data-data penting tentang kasus korupsi pengadaan IT KPU.
Tapi Jasin menerangkan bahwa saat itu pihaknya masih memantau dugaan adanya korupsi dalam proyek IT KPU. "Tapi kami masih dalam tahap pulbaket (pengumpulan bahan dan keterangan) jadi masih belum tahap penyelidikan," katanya saat ditemui di Jakarta kemarin.
JAKARTA - Terpidana 18 tahun penjara Antasari Azhar terus berupaya mengungkapkan kejanggalan pembunuhan Dirut PT Putra Rajawali Banjaran Nasrudin
BERITA TERKAIT
- Gunung Semeru 2 Kali Erupsi, Muntahkan Abu Vulkanik Setinggi 1 Kilometer
- AKSARA Research: Pengangguran Jadi Masalah Serius di Kota Pekanbaru
- Padamkan Kebakaran Kapal di Penjaringan, Gulkarmat Turunkan 12 Branwir & 60 Personel
- Bule Australia Penganiaya Sopir Taksi Dideportasi dari Bali
- PT GPU Sebut Mabes Polri Tangkap 2 Orang Diduga Preman Sewaan yang Mengganggu Perusahaan
- Halalbihalal Peradi SAI, Juniver Girsang Ajak Advokat Bersatu