Diduga Terlibat Makar, Seorang Dosen Perguruan Tinggi Swasta Ditangkap Polisi
Selasa, 28 Mei 2019 – 03:15 WIB
Keenamnya adalah Heriansyah, warga Jalan Balaidesa, Angga Fahmi mahasiswa UMSU, Fatra warga Jalan Sekretariat Masjid Raudhatul Islam, Jalan Yos Sudarso Gang Peringatan.
Baca: Siapa Dalang Kerusuhan Aksi 21-22 Mei? Gus Nabil: Saya Pikir Mudah Terbaca
Kemudian, Rabu Alam Syahputra warga Dusun III Desa Telaga Sari Tanjung Morawa, pengurus FUI Sumut Indra Suheri, dan pengurus Aksi Cepat Tanggap (ACT) Rinaldi.
Sebelumnya, mereka diadukan seseorang bernama Suheri Prasetyo. Laporan itu atas aksi dugaan makar yang terjadi pada Sabtu 4 Mei 2019 di Jalan Brigjen Katamso-MT Haryono-Jalan Sisingamangaraja, Medan yang dilakukan oleh Rafdinal dkk. (kps)
Rafdinal, dosen di salah satu Perguruan Tinggi Swasta (PTS) di Medan, Sumatera Utara, ditangkap Polda Sumatera Utara (Sumut), Senin (27/5). Dia diamankan polisi karena terlibat dalam dugaan tindakan makar.
Redaktur & Reporter : Budi
BERITA TERKAIT
- ATVI Akan Bertransformasi Jadi IMDE, Bikin Terobosan, Lihat Aksinya di Acara CFD
- UKI Undang Dosen Asal Belanda untuk Perkuat Kolaborasi Global
- Lemkapi Sebut Ada Dosen yang Sedang Memprovokasi Mahasiswa untuk Mengkritisi Pemerintah
- ADI Harus Jadi Solusi Dosen
- Belasan Ribu Dosen & Guru Besar Sudah Terima Tunjangan Miliaran Rupiah
- Polisi Gulung Komplotan Rampok yang Bawa Kabur Emas dan Harta Milik Dosen di Makassar