Diduga Terlibat Makar, Seorang Dosen Perguruan Tinggi Swasta Ditangkap Polisi
Selasa, 28 Mei 2019 – 03:15 WIB

Rafdinal. Foto: sumutpos/jpg
Keenamnya adalah Heriansyah, warga Jalan Balaidesa, Angga Fahmi mahasiswa UMSU, Fatra warga Jalan Sekretariat Masjid Raudhatul Islam, Jalan Yos Sudarso Gang Peringatan.
Baca: Siapa Dalang Kerusuhan Aksi 21-22 Mei? Gus Nabil: Saya Pikir Mudah Terbaca
Kemudian, Rabu Alam Syahputra warga Dusun III Desa Telaga Sari Tanjung Morawa, pengurus FUI Sumut Indra Suheri, dan pengurus Aksi Cepat Tanggap (ACT) Rinaldi.
Sebelumnya, mereka diadukan seseorang bernama Suheri Prasetyo. Laporan itu atas aksi dugaan makar yang terjadi pada Sabtu 4 Mei 2019 di Jalan Brigjen Katamso-MT Haryono-Jalan Sisingamangaraja, Medan yang dilakukan oleh Rafdinal dkk. (kps)
Rafdinal, dosen di salah satu Perguruan Tinggi Swasta (PTS) di Medan, Sumatera Utara, ditangkap Polda Sumatera Utara (Sumut), Senin (27/5). Dia diamankan polisi karena terlibat dalam dugaan tindakan makar.
Redaktur & Reporter : Budi
BERITA TERKAIT
- Hardiknas 2025, Untar Gelar Untarian Awards untuk Dosen hingga Mahasiswa Berprestasi
- Tingkatkan Daya Saing Dosen, UTB Gelar Sosialisasi Bareng Kepala LLDIKTI Wilayah IV
- Sri Mulyani Ungkap tak Semua Dosen Terima Tukin, Begini Penjelasannya
- LLDIKTI IV Percepat Kenaikan Puluhan Jabatan Dosen Universitas Kristen Maranatha
- Bisnis Ilmu
- Ibas Sebut Penguatan Riset dan Pendidikan di Indonesia Harus Diperkuat