Diduga Terlibat Perdagangan Hewan, Ini Penjelasan Kebun Binatang Bandung
Rabu, 02 November 2016 – 10:20 WIB
Disebutkan Sudaryo, tarif yang dipatok AS berada di kisaran Rp 150 ribu, hingga Rp 5 juta.
"Biaya pengoffsetan bermacam-macam, ada yang Rp 150 ribu, Rp 1 juta, dan Rp 5 juta. Besaran biaya pengoffsetan tergantung jenis," ujarnya.
Lebih lanjut, dia mengklaim tidak tahu menahu AS menjual hewan-hewan yang diawetkan tersebut.
Menurutnya, pihak kebun binatang baru sadar ketika satwa-satwa tersebut dimusnahkan pihak kepolisian sebagai barang bukti tindak kejahatan.
"Seharusnya diserahkan lagi ke kita. Itu sudah menjadi kewajiban AS menyerahkan ke kita, karena itu punya kita, tapi tidak dilakukan si AS ini," pungkasnya. (rmol/dil/jpnn)
BANDUNG - Pihak Kebun Binatang Bandung akui mengenal tersangka kasus perdagangan satwa langka AS. Bahkan pria yang diciduk Bareskirm Polri
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Selamat, Palembang Masuk 5 Besar Kota dengan Pembangunan Daerah Terbaik
- Tim F1QR Lanal Palembang Menggagalkan Penyelundupan 99.648 Benih Lobster ke Singapura
- Bea Cukai Batam Menggagalkan Penyelundupan 184 Ribu Batang Rokok Ilegal
- Keracunan Makanan, Belasan Siswa SD di Lombok Tengah Harus Dirawat
- Prakiraan Cuaca Riau, BMKG: Waspada Hujan, Angin Kencang, dan Petir di Wilayah Ini
- Detik-Detik Pemotor Tewas Tertimpa Truk Tronton di Gorontalo Utara