Difoto seperti Tahanan, Ahmad Dhani: Kayak Maling Motor

Difoto seperti Tahanan, Ahmad Dhani: Kayak Maling Motor
Ahmad Dhani di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (8/10). Foto: Dedi Yondra/JPNN

jpnn.com, JAKARTA - Musisi sekaligus politisi Partai Gerindra, Ahmad Dhani telah menjalani pemeriksaan di Polda Jawa Timur terkait kasus ujaran kebencian dan pencemaran nama baik.

Dalam pemeriksaan itu, Ahmad Dhani rupanya sempat difoto sambil membawa papan nama yang biasa dibawa oleh tahanan.

Hal itu terlihat pada foto unggahan Ahmad Dhani di akun Instagram pribadinya, Selasa (13/11). 

Pada papan nama tersebut tertera nama lengkap Dhani hingga tulisan pasal yang menjeratnya. Suami Mulan Jameela itu dikenakan Pasal 45 ayat 3 Jo Pasal 27 ayat 3 Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), dengan ancaman hukuman empat tahun penjara.

Difoto seperti Tahanan, Ahmad Dhani: Kayak Maling Motor
Unggahan Ahmad Dhani.

Meski begitu, bapak lima anak itu malah bergurau dan menyebut dirinya seperti seorang maling motor saat melakukan proses pemotretan itu.

"PERTAMA KALI FOTO BEGINI , KY MALING MOTOR...wk wk wk," tulis Ahmad Dhani sebagai keterangan foto.

Alhasil, foto itu langsung menuai komentar beragam dari warganet. Ada yang menduga pentolan Dewa 19 itu akan dipenjara.

Musisi sekaligus politisi Partai Gerindra, Ahmad Dhani telah menjalani pemeriksaan di Polda Jawa Timur terkait kasus ujaran kebencian dan pencemaran nama baik.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News