Digarap Polisi, Anas Bakal Masuk Bui

Digarap Polisi, Anas Bakal Masuk Bui
Ilustrasi penjara. Foto: JPNN

jpnn.com, BALIKPAPAN - Anas bakal menjadi penghuni penjara setelah ditangkap Polsek Balikpapan Barat karena mengedarkan sabu-sabu, Rabu (24/1).

Penangkapan bermula ketika petugas menerima informasi dari warga Gunung Bugis, Kalimantan Timur, mengenai peredaran sabu-sabu di daerah itu.

“Laporannya peredaran sabu-sabu terjadi di depan warung. Disebut ciri-ciri pengedarnya mirip anak-anak. Dia memang kerap menyamar sebagai anak-anak,” terang Kapolsek Balikpapan Barat Kompol I Putu Yasa, Kamis (25/1).

Awalnya, petugas yang melakukan penyelidikan dan penggeledahan menemukan tiga pemuda.

Setelah diinterogasi, ketiganya mengaku sebagai teman Anas.

Satu dari tiga pemuda itu tengah memegang satu paket sabu-sabu.

Dia lantas membuang sabu-sabu itu. Namun, petugas berhasil menemukannya.

“Sempat buang dompet kecil. Setelah diamankan dan diperiksa, isinya satu paket sabu-sabu dan plastik klip, sedotan, dan uang Rp 350 ribu,” ungkap Putu.

Anas bakal menjadi penghuni penjara setelah ditangkap Polsek Balikpapan Barat karena mengedarkan sabu-sabu, Rabu (24/1).

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News