Digarap Polisi, Anas Bakal Masuk Bui

Digarap Polisi, Anas Bakal Masuk Bui
Ilustrasi penjara. Foto: JPNN

Namun setelah diinterogasi lebih lanjut, pemuda yang membuang sabu-sabu itu ternyata adalah Anas.

Andi mengaku hanya sedang nongkrong di daerah itu.

 “Kami interogasi lebih jauh. Ternyata tersangka mengaku sudah berumur 20 tahun. Kemudian dibuktikan dengan SIM milik tersangka,” kata Putu.

Anas mengaku mendapat barang haram itu dari seseorang berinisial RY.

“Kami masih lakukan pengembangan berdasarkan pengakuan tersangka,” kata Putu. (rdh/one/k18)


Anas bakal menjadi penghuni penjara setelah ditangkap Polsek Balikpapan Barat karena mengedarkan sabu-sabu, Rabu (24/1).


Redaktur & Reporter : Ragil

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News