Digarap Polisi, Anas Bakal Masuk Bui
Jumat, 26 Januari 2018 – 14:33 WIB
Namun setelah diinterogasi lebih lanjut, pemuda yang membuang sabu-sabu itu ternyata adalah Anas.
Andi mengaku hanya sedang nongkrong di daerah itu.
“Kami interogasi lebih jauh. Ternyata tersangka mengaku sudah berumur 20 tahun. Kemudian dibuktikan dengan SIM milik tersangka,” kata Putu.
Anas mengaku mendapat barang haram itu dari seseorang berinisial RY.
“Kami masih lakukan pengembangan berdasarkan pengakuan tersangka,” kata Putu. (rdh/one/k18)
Anas bakal menjadi penghuni penjara setelah ditangkap Polsek Balikpapan Barat karena mengedarkan sabu-sabu, Rabu (24/1).
Redaktur & Reporter : Ragil
BERITA TERKAIT
- Periksa Penumpang Kapal, Bea Cukai Tanjungpinang Temukan Barang Haram Sebanyak Ini
- Pengedar Narkoba Tabrak Mobil Polisi, Tangan Anggota Patah
- Setelah Dipecat Polri, Lelaki Ini Malah jadi Pengedar Sabu-Sabu
- Dua Lelaki Ini Disergap Polisi di Pinggir Jalan, Isi Tasnya Mengejutkan
- Timsus Elang Malaka Gagalkan Peredaran Sabu-Sabu & Kokain di Riau
- Polresta Denpasar Bongkar Kasus Penyelundupan 2,3 Kilogram Sabu-Sabu