Digarap Polisi, Anas Bakal Masuk Bui
Jumat, 26 Januari 2018 – 14:33 WIB

Ilustrasi penjara. Foto: JPNN
Namun setelah diinterogasi lebih lanjut, pemuda yang membuang sabu-sabu itu ternyata adalah Anas.
Andi mengaku hanya sedang nongkrong di daerah itu.
“Kami interogasi lebih jauh. Ternyata tersangka mengaku sudah berumur 20 tahun. Kemudian dibuktikan dengan SIM milik tersangka,” kata Putu.
Anas mengaku mendapat barang haram itu dari seseorang berinisial RY.
“Kami masih lakukan pengembangan berdasarkan pengakuan tersangka,” kata Putu. (rdh/one/k18)
Anas bakal menjadi penghuni penjara setelah ditangkap Polsek Balikpapan Barat karena mengedarkan sabu-sabu, Rabu (24/1).
Redaktur & Reporter : Ragil
BERITA TERKAIT
- Menyambi Jual Sabu-Sabu, Sapar Ditangkap di Musi Rawas
- Oknum Pegawai BNN Ditahan Jaksa terkait Narkoba
- Bea Cukai Batam Amankan Tukang Cat yang Selipkan Sabu-sabu di Sandal, Begini Kronologinya
- Ini Modus Baru Pengedar Narkoba di Bandung, Lihat
- Rumah Mewah dan Aset Gembong Narkoba Mak Gadi Disita Polres Inhu
- Penyelundupan Narkoba ke Rutan Polresta Samarinda, 3 Polisi Terancam PTDH