Digarap Polisi, Anas Bakal Masuk Bui
Jumat, 26 Januari 2018 – 14:33 WIB
Namun setelah diinterogasi lebih lanjut, pemuda yang membuang sabu-sabu itu ternyata adalah Anas.
Andi mengaku hanya sedang nongkrong di daerah itu.
“Kami interogasi lebih jauh. Ternyata tersangka mengaku sudah berumur 20 tahun. Kemudian dibuktikan dengan SIM milik tersangka,” kata Putu.
Anas mengaku mendapat barang haram itu dari seseorang berinisial RY.
“Kami masih lakukan pengembangan berdasarkan pengakuan tersangka,” kata Putu. (rdh/one/k18)
Anas bakal menjadi penghuni penjara setelah ditangkap Polsek Balikpapan Barat karena mengedarkan sabu-sabu, Rabu (24/1).
Redaktur & Reporter : Ragil
BERITA TERKAIT
- Pekerjaan Baru RL Bikin Warga Curiga, Ternyata Kurir Narkoba
- Kanit Reskrim di Tulungagung Ditangkap Polisi terkait Narkoba, Begini Ceritanya
- Alhamdulillah, Pembangunan Fasilitas Asrama Haji Balikpapan Sudah Berjalan
- Petugas Kebersihan Jalani Usaha Sampingan Terlarang
- Bea Cukai dan BNN Bersinergi Tekan Peredaran Gelap Narkotika di Jateng, Ini Hasilnya
- Bea Cukai dan BNNP Banten Musnahkan 21 Kg Sabu-Sabu Hasil Penindakan pada Awal Maret