Polisi Kejar-kejaran dengan Bandar Sabu-Sabu
jpnn.com, TENGGARONG - Mu (31) dibekuk anggota Polsek Muara Jawa, Kalimantan Timur, Sabtu (20/1), karena mengedarkan sabu-sabu.
Petugas menemukan empat paket sabu-sabu dalam mobil pikap yang dikendarai warga Kecamatan Muara Jawa itu.
Kasubbag Humas Polres Kukar AKP Urip Widodo menjelaskan, pengungkapan tersebut bermula ketika polisi mendapat informasi dari masyarakat.
Sekitar pukul 17:00 Wita, polisi mendapati bekas lintasan ban mobil yang masuk ke kebun di Kelurahan Muara Kembang.
Saat itu, petugas juga melihat mobil yang sedang terparkir.
"Karena curiga, anggota lalu melakukan pemeriksaan di mobil tersebut. Namun, Mu sempat mencoba melarikan diri saat petugas mendekat. Sempat terjadi aksi kejar-kejaran," ujar Urip.
Petugas akhirnya berhasil membekuk Mu dan langsung melakukan penggeledahan.
Hasilnya, petugas menemukan tiga paket sabu-sabu di belakang mobil.
Mu (31) dibekuk anggota Polsek Muara Jawa, Kalimantan Timur, Sabtu (20/1), karena mengedarkan sabu-sabu.
- Menyambi Jual Sabu-Sabu, Sapar Ditangkap di Musi Rawas
- Oknum Pegawai BNN Ditahan Jaksa terkait Narkoba
- Bea Cukai Batam Amankan Tukang Cat yang Selipkan Sabu-sabu di Sandal, Begini Kronologinya
- Ini Modus Baru Pengedar Narkoba di Bandung, Lihat
- Rumah Mewah dan Aset Gembong Narkoba Mak Gadi Disita Polres Inhu
- Penyelundupan Narkoba ke Rutan Polresta Samarinda, 3 Polisi Terancam PTDH