Polisi Kejar-kejaran dengan Bandar Sabu-Sabu
jpnn.com, TENGGARONG - Mu (31) dibekuk anggota Polsek Muara Jawa, Kalimantan Timur, Sabtu (20/1), karena mengedarkan sabu-sabu.
Petugas menemukan empat paket sabu-sabu dalam mobil pikap yang dikendarai warga Kecamatan Muara Jawa itu.
Kasubbag Humas Polres Kukar AKP Urip Widodo menjelaskan, pengungkapan tersebut bermula ketika polisi mendapat informasi dari masyarakat.
Sekitar pukul 17:00 Wita, polisi mendapati bekas lintasan ban mobil yang masuk ke kebun di Kelurahan Muara Kembang.
Saat itu, petugas juga melihat mobil yang sedang terparkir.
"Karena curiga, anggota lalu melakukan pemeriksaan di mobil tersebut. Namun, Mu sempat mencoba melarikan diri saat petugas mendekat. Sempat terjadi aksi kejar-kejaran," ujar Urip.
Petugas akhirnya berhasil membekuk Mu dan langsung melakukan penggeledahan.
Hasilnya, petugas menemukan tiga paket sabu-sabu di belakang mobil.
Mu (31) dibekuk anggota Polsek Muara Jawa, Kalimantan Timur, Sabtu (20/1), karena mengedarkan sabu-sabu.
- Bea Cukai Tanjungpinang & Polres Bintan Musnahkan 1 Kilogram Sabu-Sabu
- Bea Cukai dan Polres Bintan Musnahkan 1 Kg Sabu-Sabu dengan Cara Direbus & Dicampur Karbol
- Polda Riau: Sebegini Bayaran Kurir Pembawa 31 Kg Sabu-sabu dari Malaysia
- Polda Riau Bekuk 7 Kurir Narkoba Jaringan Internasional, Sita 31 Kg Sabu-Sabu dan 2.387 Butir Ekstasi
- Periksa Penumpang Kapal, Bea Cukai Tanjungpinang Temukan Barang Haram Sebanyak Ini
- Pengedar Narkoba Tabrak Mobil Polisi, Tangan Anggota Patah