Digarap Seharian, Ivan Haz Bakal Ditahan?
jpnn.com - JAKARTA - Tim penyidik belum bisa memastikan apakah akan menahan anggota DPR-RI Fany Syafriansyah alias Ivan Haz dalam ruang tahanan Mapolda Metro Jaya, Senin (29/2).
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Krishna Murti mengatakan, masih melakukan pemeriksaan pada tersangka dugaan penganiayaan Ivan itu. "Nanti saja sedang diperiksa, nanti," kata Krishna, Senin (29/2).
Saat ditanya apakah melakukan penahanan pada anak mantan Wakil Presiden Hamzah Haz itu, Krishna berdalih belum mengetahui hasil pemeriksaan. "Saya mau cek pemeriksaan dulu," singkat dia.
Berdasarkan pantauan, hingga kini putra dari wakil presiden RI Hamzah Haz masih menjalani penyidikan di ruangan Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya. Dia sudah berada di sana sejak pukul 10.45 WIB. Ivan hadir bersama kuasa hukumnya, Tito Hananta Kusumo.
Seperti diketahuIvan ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terhadap pembantunya berinisial T (20). Dia diduga menganiaya T bersama istrinya di Apartemen Ascot, Jakarta Pusat. (Mg4/jpnn)
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Kasus Suami Mutilasi Istri di Ciamis Bikin Gempar, Apa Motifnya?
- Ekskavator dan Truk Proyek Dibakar OTK di Yapen, LIhat
- Mencuri Ratusan Celana Dalam Wanita, Penjual Siomay di Semarang Diamankan Polisi
- Bareskrim Menggerebek Vila yang Diduga Dijadikan Pabrik Narkoba di Bali
- Wanita PSK di Kuta Dihabisi Teman Kencan, Mayat Dimasukkan Koper
- Kasus Mayat dalam Koper, Pelaku Sempat Kirim Uang kepada Ibunya