Digerebek Saat Tidur Pulas, Pasutri Pelaku Pencurian Marahan di Dalam Sel

Digerebek Saat Tidur Pulas, Pasutri Pelaku Pencurian Marahan di Dalam Sel
Ilustrasi. Foto: pixabay

jpnn.com - MAKASSAR - Aparat Polsek Tallo, Makassar, Sulawesi Selatan berhasil menangkap Guntur (35) dan Erna (30), pasangan suami istri pelaku pencurian di rumah milik Irianti, warga Jalan Kandea.

Dari aksinya, Guntur dan Erna membawa kabur sejumlah barang elektronik milik korban. Aksi pencurian ini terjadi saat korban tidak berada di rumah. Korban pun melapor ke Mapolsek Tallo.  

“Saat itu saya pergi ke pasar. Saat saya pulang, rumahku sudah berantakan. Sejumlah barang elektronik saya digondol maling,” kata Irianti, seperti dikutip dari Berita Kota Makassar, Jumat (9/9).

Tak mau kehilangan jejak, polisi dengan cepat turun lapangan. Hanya berselang enam jam, polisi dipimpin Kanit Reskrim, AKP Andi Husen meringkus Guntur dan Erna (30) di Jalan Kandea. Keduanya sedang tertidur pulas ketiga digerebek polisi.

Pasutri itu pun mengakui perbuatannya. “Iya Pak, kami yang mencuri barang elektronik warga di Jalan Kandea III. Suami saya mencongkel jendela rumah korban, dan saya yang memantau situasi,” kata Erna.

Uniknya, saat disatukan di dalam sel kantor polisi, pasutri ini tiba-tiba bertengkar dan saling bermusuhan. Kapolsek Tallo Kompol Henki Ismanto mengatakan, kedua tersangka diamankan bersama barang bukti hasil kejahatan. “Keduanya masih kami periksa. Kasus ini masih akan kami kembangkan,” kata Henki. (ishak mappelawa/jpnn)


MAKASSAR - Aparat Polsek Tallo, Makassar, Sulawesi Selatan berhasil menangkap Guntur (35) dan Erna (30), pasangan suami istri pelaku pencurian di


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News