Digitalisasi Penyiaran Dinilai Tanpa Payung Hukum

Digitalisasi Penyiaran Dinilai Tanpa Payung Hukum
Digitalisasi Penyiaran Dinilai Tanpa Payung Hukum

Ditegaskannya, Permen itu terang-terangan mengancam beberapa pihak pelaku usaha siaran yang ada di dalam negeri selama ini, yaitu lembaga siaran swasta, baik anggota ATVSI dan penyiaran lokal lainnya.

Bahkan untuk pengadaan shetle box, Kemenkominfo juga membenaninya kepada pihak pemenang tender digital penyiaran. "Ini berbeda dengan negara-negara lainnya di dunia yang menyediakan shetle box sebanyak 5 persen dari jumlah penduduknya," imbuh dia. (fas/jpnn)


JAKARTA - Anggota Panitia Kerja (Panja) Digitalisasi Komisi I DPR, Evita Nursanty mengatakan sudah dua kali meminta Menteri Komunikasi dan Informatika


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News