Digitalisasi Penyiaran Dinilai Tanpa Payung Hukum
Rabu, 04 September 2013 – 06:57 WIB
Ditegaskannya, Permen itu terang-terangan mengancam beberapa pihak pelaku usaha siaran yang ada di dalam negeri selama ini, yaitu lembaga siaran swasta, baik anggota ATVSI dan penyiaran lokal lainnya.
Baca Juga:
Bahkan untuk pengadaan shetle box, Kemenkominfo juga membenaninya kepada pihak pemenang tender digital penyiaran. "Ini berbeda dengan negara-negara lainnya di dunia yang menyediakan shetle box sebanyak 5 persen dari jumlah penduduknya," imbuh dia. (fas/jpnn)
JAKARTA - Anggota Panitia Kerja (Panja) Digitalisasi Komisi I DPR, Evita Nursanty mengatakan sudah dua kali meminta Menteri Komunikasi dan Informatika
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Besok, Presiden Jokowi akan Serahkan 10.323 Sertifikat Tanah Elektronik di Banyuwangi
- Bea Cukai Jalin Komunikasi dengan Perusahaan Penerima Fasilitas di 3 Wilayah Ini
- Pemprov Jateng Terima 55 Ribu Usulan Program dalam Musrenbang 2024
- Tutup MTQ ke-30 Tingkat Provinsi, Penjabat Gubernur Jateng Tergetkan Raih Lima Besar di Tingkat Nasional
- Ahmad Sahroni Dukung Pembangunan Lapas di Babel Guna Mengatasi Over Kapasitas
- HBP ke-60, Ini Terobosan yang Diinginkan Menkumham