Digugat Anak Kandung Rp 1,8 M, Siti Rokayah Tetap Tabah

Tidak jarang tetangga yang baru kembali dari pasar mampir untuk mengobrol dengan Amih.
Anak-anak Amih pun hidup rukun satu sama lain. Mereka selalu berkumpul saat Hari Raya Idul Fitri. Alhasil, kediaman Amih selalu ramai bila Lebaran tiba.
Canda tawa para cicit membawa kebahagiaan bagi Amih. Setidaknya sampai Idul Fitri tahun lalu.
Menjelang Ramadan tahun ini, Amih ditimpa cobaan berat. Semua berawal dari kedatangan Yani ke kediaman Leni pada medio Oktober 2016.
Eep Rusdiana, juru bicara keluarga Amih, menjelaskan, tanpa sepengetahuan saudara-saudaranya, Yani meminta Amih menandatangani surat pengakuan utang dengan nominal Rp 41,5 juta. Penandatanganan surat itu baru diketahui keesokan harinya.
Surat tersebut merupakan buntut peristiwa di masa lalu, tepatnya pada 2001.
Kala itu putra keenam Amih yang juga kakak Yani, Asep Ruhendi, meminjam uang kepada Yani senilai nominal tersebut.
Uang itu hendak digunakan untuk menebus sertifikat rumah Amih yang dijadikan jaminan utang Asep ke BRI.
Siti Rokayah tak pernah menduga bakal digugat putri sendiri, Yani Suryani, atas sesuatu yang tidak pernah dia lakukan.
- 2 Tempat Usaha Hiburan Tanpa Izin di Sudirman Disegel, Lihat
- Nasib Korban Pencabulan oleh Oknum Dokter Kandungan di Garut, Menyedihkan!
- Korban Dokter Kandungan Cabul di Garut Bertambah, Polisi Lakukan Pendalaman
- Korban Dokter Kandungan Syafril di Garut Diduga Lebih dari 100 Orang, Polisi Cari Fakta
- Polisi Rekomendasi Pencabutan STR Dokter Kandungan di Garut yang Lecehkan Pasien
- 6 Fakta Kasus Pelecehan Seksual Dokter Kandungan di Garut, Nomor Terakhir Bikin Geregetan