Digugat Karyawan Perempuan, Google Bayar Rp 1,72 Triliun
Senin, 13 Juni 2022 – 21:36 WIB

Google kalah gugatan. Ilustrasi Foto: Antara
Google mengatakan pihaknya menyambut baik atas kesepakatan tersebut demi kepentingan terbaik seluruh pihak. (theverge/jpnn)
Digugat oleh perwakilan kelompok karyawan, Google akhirnya setuju membayar USD 118 juta atau sekitar Rp 1,72 triliun.
Redaktur & Reporter : M. Rasyid Ridha
BERITA TERKAIT
- Yahoo Tertarik Membeli Chrome, OpenAI juga Berminat
- Lampaui Amazon dan Google, Bitcoin Kini Jadi Aset Kelima Terbesar di Dunia
- Perkuat Infrastruktur Cloud, CARSOME Group Gandeng Google Dorong Inovasi Berbasis Data dan AI
- Pengguna Android Auto Kini Lebih Bebas Memainkan Gim di Mobil
- Google Membocorkan Spesifikasi Pixel 9a, Catat Tanggal Peluncurannya
- Google Memperkenalkan Gemini 2.5, Diklaim Paling Cerdas