Digugat Rp 9,4 M, Ashanty Pilih Menenangkan Diri di Brasil

Digugat Rp 9,4 M, Ashanty Pilih Menenangkan Diri di Brasil
Kecerian Anang dan Ashanty di ulang tahun Arsya. Foto: Instagram

DIketahui, Martin Pratiwi menggugat Ashanty secara pedata ke Pengadilan Negeri Tangerang pada 19 Juni 2019 terkait dugaan wanprestasi.Dalam gugatannya, Martin merasa dirugikan baik secara material maupun immateri, sebesar Rp 9,4 miliar. (mg7/jpnn)


Ashanty memilih untuk menenangkan diri di luar negeri sebelum menghadapi sidang wanprestasi yang dilaporkan mantan rekan bisnisnya, Martin Pratiwi.


Redaktur & Reporter : Djainab Natalia Saroh

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News