Digugat Rp 9,4 M, Ashanty Pilih Menenangkan Diri di Brasil
Jumat, 05 Juli 2019 – 14:21 WIB
DIketahui, Martin Pratiwi menggugat Ashanty secara pedata ke Pengadilan Negeri Tangerang pada 19 Juni 2019 terkait dugaan wanprestasi.Dalam gugatannya, Martin merasa dirugikan baik secara material maupun immateri, sebesar Rp 9,4 miliar. (mg7/jpnn)
Ashanty memilih untuk menenangkan diri di luar negeri sebelum menghadapi sidang wanprestasi yang dilaporkan mantan rekan bisnisnya, Martin Pratiwi.
Redaktur & Reporter : Djainab Natalia Saroh
BERITA TERKAIT
- Rumah Mewah Baru Aurel dan Atta Rampung, Ashanty Bilang Begini
- Ashanty Dukung Arsy Hermansyah Belajar Wushu
- Ashanty Beri Ayam Kate Langka untuk Ameena, Ini Alasannya
- Ingin Kembali Dinikahi Berondong, Olla Ramlan Nekat Lakukan Ini
- Olla Ramlan Mengaku Pencinta Berondong, Ashanty: Kamu Masih Hot
- Blak-blakan, Olla Ramlan Mengaku Pencinta Berondong