Di Hadapan Ikatan Sarjana Ekonomi Indonesia, Jokowi: Sinergi Adalah Kunci

CEO Madeinindonesia.com Ilyas Bhat menegaskan pentingnya digital disruption (disrupsi digital) yang lebih progresif.
Hal itu, menurutnya, dibutuhkan untuk memicu kewirausahaan dan inovasi yang dibutuhkan untuk menggerakkan mesin ekonomi.
Ilyas menilai pemerintah harus mengambil peran utama dalam memperkuat dan meningkatkan konektifitas digital.
Ekonomi digital harus dipastikan bermanfaat bagi semua dan menghubungkan mereka yang selama ini tak terhubung.
“Pemerintah harus mengambil langkah penting untuk mencegah diskoneksi (decoupling, red) ekonomi digital dari ekonomi riil untuk mencegah pertumbuhan Model K,” kata Ilyas.
Ilyas pun membagikan pengalamannya dalam bisnis ekspor. Dia menyebut proses ekspor di Indonesia masih sangat kompleks, tidak efisien, primitif, serta didominasi perusahaan raksasa.
“Kontribusi ekspor oleh usaha kecil dan menengah (UKM) cenderung menurun dibanding dekade lalu, dari sekitar 18 persen di 2005, sekarang menjadi 13 persen. Jika terus berlanjut, dikhawatirkan UKM tidak akan bisa bertahan nantinya,” kata Ilyas.
Ilyas berujar pemerintah sudah menjalankan berbagai program, namun implementasi dan realisasi di daerah masih dipertanyakan.
Kemudian, untuk membantu UKM memperoleh akses pasar mancanegara, akses teknologi dan akses pembiayaan, dirinya membangun startup Madeinindonesia.com yang memberikan solusi untuk ekspor.
Presiden Jokowi menyampaikan sinergi antara pemangku kepentingan dan digitalisasi jadi faktor penting dalam mendorong perekonomian.
- Eks KSAL Ini Anggap Gibran bin Jokowi Tak Memenuhi Kriteria Jadi Wapres RI
- Roy Suryo Ungkap Ironi Laporan Jokowi, Dilayangkan Saat Hari Keterbukaan Informasi
- Gus Din Apresiasi Jokowi Membuat Laporan ke Polisi Soal Ijazah Palsu
- 5 Berita Terpopuler: Ada Uang Setoran Masuk, Banyak NIP CPNS & PPPK Terbit, Memalukan dan Tidak Elegan
- Polisi Didesak Proses Laporan Jokowi soal Kasus Ijazah Palsu
- Jokowi Lapor Polisi, Roy Suryo: Peneliti Seharusnya Diapresiasi, Bukan Dikriminalisasi