Dihadapan Pemimpin Media, Kapolri Anggap Surat Edaran Itu Hal Biasa
Kamis, 05 November 2015 – 18:45 WIB

Kepala Polri Jenderal Polisi Badrodin Haiti. FOTO: DOK.JPNN.com
Menurutnya, ada pula yang menanggapi ini bisa melanggar HAM, sebagai niat terselubung, alat membungkam orang-orang kritis dan lainnya.
Baca Juga:
Menurutnya, SE ini sebenarnya bertujuan untuk pencegahan sedini sebelum ujaran kebencian menjadi tindak pidana. Selain itu, untuk meminimalisir adanya konflik di lapangan.
Menurut dia, surat tersebut hanya bersifat biasa yang berisi petunjuk kepada jajarannya. “SE bukan regulasi, bukan peraturan, tidak ada norma-norma baru di situ. Ini hanya pemberitahuan kepada internal Polri, ini bukan ditujukan kepada masyarakat,” katanya. (boy/jpnn)
JAKARTA – Kepala Polri Jenderal Polisi Badrodin Haiti menegaskan tidak ada hal luar biasa di dalam Surat Edaran (SE) tentang Penanganan Ujaran
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Prakiraan Cuaca Hari Ini, Mayoritas Wilayah Indonesia Diguyur Hujan
- Presiden Prabowo Terima Kunjungan Bill Gates di Istana Pagi Ini
- 5 Berita Terpopuler: Fakta Baru Terungkap, Lokasi Tes PPPK Tahap Dua Langsung Didatangi Pak Ali
- Jumlah Honorer Database BKN Ikut PPPK Tahap 2 Banyak Banget, Ini Datanya
- Masih Banyak Formasi PPPK Tahap 2 untuk Honorer, Jaga Semangat ya
- Pelamar CPNS 2024 Penuhi Passing Grade, tetapi Tidak Lulus, Masih Punya Harapan