Dihadiri Prabowo, Pembacaan Vonis Wilfrida Ditunda Sebulan
Senin, 30 September 2013 – 20:38 WIB
Ia juga berharap tambahan waktu yang diberikan hakim dapat menggugah pemerintah dan masyarakat untuk ikut membantu Wilfrida.
"Jadi mudah-mudahan nanti ada bantuan lebih dari pemerintah Indonesia dan NGO-NGO yang memberi bantuan terhadap para TKI yang bermasalah hukum di luar negeri," pungkasnya. (dil/jpnn)
JAKARTA - Pengadilan Malaysia menunda pembacaan vonis terhadap TKI terdakwa kasus pembunuhan, Wilfrida Soik. Pimpinan sidang, Hakim Ahmad Zaidi memutuskan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Kementan Mengajak Masyarakat Mengenali Tanah Sebelum Tanam
- Polda Bali Kerahkan Dua Kapal dan Tiga Helikopter Untuk Pengamanan KTT WWF
- Bank Dunia Mengakui Indonesia Berhasil Memberantas Kemiskinan Ekstrem
- Pastikan Arus Barang Lancar, Menko Airlangga Minta Instansi di Pelabuhan Bekerja 24 Jam
- Pemeriksaan Sandra Dewi cs Dinilai Tepat, Agar Efektif
- PT SWA Menyurati Polri Atas Dugaan Kekeliruan Informasi Hukum