Dihalangi Warga, Proyek Pemasangan Pipa Gas Dihentikan
Karena itu, warga berharap pihak perusahaan dapat segera melakukan sosialisasi kepada warga sebelum melanjutkan pekerjaan pemasangan pipa gas di desa ini.
Kepala Desa Sribhawono Sujarwo mengatakan, mestinya warga tak menghentikan pekerjaan itu. Sebab, pekerjaan itu dilakukan di ruang milik jalan. "Jadi kalau menurut saya, salah kalau kita melarangnya. Karena pekerjaan itu dilakukan di ruang milik jalan," ujarnya.
Terpisah, Agus, humas pelaksana pekerjaan, mengaku terpaksa menghentikan pekerjaannya lantaran tidak mau ada benturan dengan masyarakat.
"Di sini, saya hanya humas pekerja. Jadi sebelum ada penyelesaian kepada warga, pekerjaan ini kita hentikan sementara. Saya tidak mau ada benturan dengan masyarakat," katanya.
Ia juga berharap permasalahan ini dapat segera diselesaikan. Sehingga tidak menghambat pekerjaan pemasangan pipa gas. "Besok (hari ini) ada pertemuan dari pihak PGN dengan warga. Saya berharap ada jalan keluar," ungkapnya. (dik/rnn/wid/p1/c2/adi)
SUKADANA - Proyek pemasangan pipa gas milik Perusahaan Gas Negara (PGN) di Desa Sribhawono, Kecamatan Bandarsribhawono, Lampung Timur, kemarin (15/6)
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Polisi Serius Berantas Pertambangan Bijih Timah Ilegal, Penampungnya Juga Ikut Disikat
- Kabar Terbaru Pembangunan Tol Trans Sumatera di Jambi, Seksi 4 Tempino-Simpang Ness Mulai Dikerjakan
- Ekonomi Babel Lesu Buntut Gelombang PHK Karyawan Smelter Timah
- Polisi Menggagalkan Penyelundupan Puluhan PMI di Badau Perbatasan RI - Malaysia
- Pimpin Ucapara HUT Otda di Sumsel, Sekda Supriono Bacakan Amanat Mendagri Tito Karnavian
- Inilah yang Dimaksud PPPK dari Formasi Khusus, Honorer Wajib Tahu