Dihantui Korban, Pembunuh Pasrah Ditangkap

Dihantui Korban, Pembunuh Pasrah Ditangkap
Dihantui Korban, Pembunuh Pasrah Ditangkap
Mengetahui Mahdalena bergerak lantas HS mengambil kayu serta memukulnya hingga pingsan kembali. Alberto menyeret korban, kemudian mengambil dompet dan HP Mahdalena dan Ismunandar. Tidak puas menambil barang milik korban, keempat tersangka itu memperkosa korban  Mahdalena secara bergiliran. Selanjutnya kedua tubuh korban ke alur parit yang berada di Dusun IV Desa Denai Kuala Kecamatan Pantai.

Menurut pengakuan Alberto, sepedamotor korban dijual kepada warga di bilangan Batang Kuis, oleh warga itu kemudian di jual ke Talunkenas. Keempat tersangka diganjar pasal berlapis pasal 340 tentang pembunuhan berencana, pasal 365 perampokan yunto pasal 286 KUHPidana ancaman penjara seumur hidup.

Terpisah, orang tua  Mahdalena Amir Hat alias keling, ketika dikonfirmasi, merasa lega karena tertangkapnya pelaku pembunuhan putrinya."kami meresa lega dengan penangkapan pelaku, kami berharap kepolisian dapat menangkap ketiga pelaku yang masih DPO,"jelas Amir Hat. (btr)


Berita Selanjutnya:
Pria Uzur Gondol Motor

LUBUK PAKAM-Dua tahun lamanya Alberto Pardede (20) warga Desa Denai Kuala Kecamatan Pantai Labu, Deliserdang menyembunyikan perasan dihantui, karena


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News