Diikat di Pohon, Andika Hampir Dikeroyok Warga

Diikat di Pohon, Andika Hampir Dikeroyok Warga
Ilustrasi borgol. Foto: AFP

jpnn.com, SURABAYA - Unit Reskrim Polsek Sawahan, Surabaya menangkap Andika Arief Firnanda.

Pemuda 21 tahun tersebut tepergok warga saat mencuri burung lovebird milik Eko Hariyanto di Jalan Simo Kalangan I.

Sebenarnya siang itu Andika beraksi bersama Bagus. Bahkan, ide mencuri datang dari temannya tersebut.

Apes bagi Andika, Bagus berhasil kabur. "Untung nggak dihajar (warga, Red) arek iki. Dia cuma diikat di sebuah pohon dengan tali rafia dan sesekali dikeplaki warga," ujar Kapolsek Sawahan Kompol Yulianto.

Saat ini polisi mengembangkan kasus tersebut.

"Hingga teman pelaku yang bernama Bagus ditangkap," tegasnya. (han/c16/fal/jpnn)


Unit Reskrim Polsek Sawahan, Surabaya menangkap Andika Arief Firnanda.


Redaktur & Reporter : Natalia

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News