Diimingi-imingi Rp15 Ribu, ABG Dicabuli

Diimingi-imingi Rp15 Ribu, ABG Dicabuli
Diimingi-imingi Rp15 Ribu, ABG Dicabuli

"Para saksi sudah kami periksa tadi malam, (Kamis, 6/2). Selanjutnya kami masih melakukan pengejaran untuk menangkap terlapor," ujar Mulyadi.

Jika terbukti tambah Kapolres, tersangka diancam Undang-Undang Perlindungan Anak, No 23 Tahun 2002 pasal 81 ayat 1 dan 2 dan pasal 82. "Ancaman hukumannya  15 tahun penjara," pungkasnya. (gsm)


BATURAJA – Anak baru gede (ABG) sebut saja Yn (14), nyaris menjadi korban pemerkosaan. Pelakunya, Maman (37),  warga Jln Yos Sudarso,


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News