Diingat Ya, Dilarang Pakai Kaus Turn Back Crime

jpnn.com - KETAPANG - Kapolres Ketapang AKBP Hady Poerwanto mengimbau masyarakat di wilayah hukumnya untuk tidak menggunakan kaus bertuliskan Turn Back Crime.
“Pakaian yang dilarang itu bertuliskan Turn Back Crime bewarna biru dongker disertai tulisan polisi atau atribut Polri,” kata Hady pada Rakyat Kalbar (JPNN Group), Selasa (24/5) kemarin.
Larangan itu dikarenakan pakaian tersebut mulai marak digunakan warga sipil untuk memperlancar tindak kejahatan. Ada beberapa laporan kejahatan di sejumlah wilayah di Indonesia. Modus pelakunya menggunakan atribut tersebut.
“Di Ketapang memang belum ada yang menggunakan pakaian tersebut, untuk memperlancar aksi kejahatan. Kami minimalisir hal tersebut terjadi dengan melakukan sosiaalisasi dan imbauan kepada masyrakat umum atau sipil,” tegas Hady.
Para Kapolsek juga diminta melakukan imbauan dan sosialisasi terkait larangan penggunaan pakaian Turn Back Crime yang disertai atribut kepolisian. “Kami juga tidak mau ada warga yang tidak tahu larangan sehingga masih menggunakan dan diberikan sanksi,” jelasnya. (jay/jos/jpnn)
KETAPANG - Kapolres Ketapang AKBP Hady Poerwanto mengimbau masyarakat di wilayah hukumnya untuk tidak menggunakan kaus bertuliskan Turn Back
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Ribuan Honorer Belum Dilantik jadi PPPK 2024 Gegara Ada 17 Bermasalah
- Berikut Identitas 11 Korban Tewas Truk Tabrak Minibus di Purworejo
- Gunung Semeru Erupsi Lagi dengan Tinggi Letusan 1.000 Meter di Atas Puncak
- Jaksa Tuntut 4 Terdakwa Kurir Sabu-Sabu 40 Kg dengan Hukuman Mati
- Rudy Mas’ud Lantik 1.346 CPNS & PPPK, Ini Pesannya untuk ASN Baru
- Nelayan Terseret Arus Laut di Pesisir Barat Ditemukan Meninggal Dunia