Dijanjikan Kerja Sebagai ART, Eh, Malah jadi PSK
Minggu, 19 Maret 2023 – 04:49 WIB
Para tersangka terjerat pasal Pasal 2 ayat 1 UU nomor 21 tahun 2007 tentang Tindak Pidana Perdagangan Orang dan UU RI nomor 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak dengan ancaman maksimal penjara 15 tahun dan denda maksimal Rp 600 juta. (antara/jpnn)
Indekos dijadikan sebagai lokasi penampungan PSK. Muncikari bernama Mami menawarkan 39 perempuan kepada pria hidung belang.
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti
BERITA TERKAIT
- 3 Kiat Hadapi Lebaran Tanpa Bantuan ART di Rumah
- ART Dukung Kejagung Membongkar Megakorupsi di PT Timah
- Polisi Pastikan Tak Ada Kekerasan Terhadap 5 ART di Jatinegara
- Paksa Anak di Bawah Umur Melayani Pria Hidung Belang, Muncikari di Tanimbar Ditangkap
- Hadi Tjahjanto Dikabarkan Bakal Jadi Menko Polhukam, ART: Pilihan Presiden Sudah Tepat
- Perolehan Suara Sementara Calon Anggota DPD RI Dapil Sulteng, ART Teratas