Dijanjikan Pekerjaan di Kantor BPJS, Lia Malah Rugi Rp 20 Juta

Dijanjikan Pekerjaan di Kantor BPJS, Lia Malah Rugi Rp 20 Juta
Lia menjadi korban penipuan. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com

jpnn.com, PALEMBANG - Kasus penipuan dengan modus bisa menjanjikan pekerjaan di sebuah perusahaan kembali terjadi di Palembang.

Kali ini korbannya ialah seorang perempuan bernama Lia Agusfinawati (24), warga Kecamatan Cempaka, Kabupaten OKU Timur.

Akibat kejadian itu, Lia harus menelan kerugian hingga Rp20 juta, dan dia langsung melapor ke Polrestabes Palembang, Rabu (31/3).

Dalam laporan korban, dia telah ditipu oleh temannya, Vriena Rama Handayani pada Senin, 10 Agustus 2020, sekitar pukul 15.10 WIB.

“Saat itu dia dimintai uang Rp20 jutaagar saya bisa diterima kerja sebagai pegawai di BPJS Ketenagakerjaan. Uangnya saya serahkan langsung sama dia di Hotel Anugrah Jalan Sudirman, Kecamatan IT I,” terang Lia.

Namun, setelah uang diterima, terlapor tak kunjung memberi kabar tentang pekerjaan yang dijanjikan.

“Terlapor juga tidak mengembalikan uang saya. Sudah terlalu lama saya menunggu, tetapi tidak ada itikad baik dari Vriena. Makanya saya melaporkannya ke pihak kepolisian,” kata dia.

Kasubag Humas Polrestabes Palembang, Kompol M Abdullah membenarkan adanya laporan tentang penipuan tersebut.

Kasus penipuan dengan modus bisa menjanjikan pekerjaan di sebuah perusahaan kembali terjadi di Palembang.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News