Dijebloskan ke Tahanan, Nikita Mirzani Mengamuk

Dijebloskan ke Tahanan, Nikita Mirzani Mengamuk
Nikita Mirzani dibawa ke Rutan Kelas IIB Serang, Selasa (25/10). Foto: Abdul Malik Fajar/JPNN.com

Dia menjelaskan tersangka Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik serta dugaan pencemaran nama baik itu akan ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IIB Serang.

"Kami sudah mengantisipasi persiapan sehingga bisa terlaksana tahap 2 dan penahanan," kata Freddy.

Saat pemeriksaan sebelum digiring ke Rutan Kelas IIB Serang, Nikita teriak-teriak.

Bahkan, teriakan keras perempuan tiga orang anak itu sampai terdengar dari luar gedung Kejari Serang.

Nampak jelas Nikita meluapkan emosi di dalam ruangan tersebut.

Pantauan JPNN Banten teriakan keras Nikita Mirzani mulai terdengar sekitar pukul 18.04 WIB yang bersumber dari ruang Kejari Serang.

Teriakan yang dilontarkan Nikita terdengar jelas seperti tidak terima dengan keputusan masalahnya.

"Kalian jahat, dibayar berapa? Memang Dito Mahendra itu siapa?" ucap Nikita dari dalam ruangan kejaksaan, Selasa (25/10).

Kejari Serang menjebloskan Nikita Mirzani atas kasus Undang-Undang ITE serta dugaan pencemaran nama baik yang dilaporkan Dito Mahendra.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News