Dijemput Pacar untuk Memadu Kasih, Mampir ke Apotek, tapi Akhirnya…

Dijemput Pacar untuk Memadu Kasih, Mampir ke Apotek, tapi Akhirnya…
Pelaku pencurian ditahan. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com

”Tapi kami tidak sampai melakukan penyidikan hingga situ, kami ambil kasus pencuriannya saja,” tegas Tukimin.

Atas perbuatan tersebut, korban mengalami kerugian psikis dan materi sebesar Rp 4,4 juta. Sementara tersangka dijerat Pasal 362 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang Pencurian.

BACA JUGA: Perempuan Muda Ini Mengkhianati Pertemanan

”Namun dari hasil pengembangan, lokasi tindak pidana berada di wilayah hukum Polsek Kedungkandang, maka kami lakukan pelimpahan untuk disidik lebih lanjut,” pungkasnya. (jaf/c1/nay)


Yunius baru kenal perempuan berstatus janda inisial YT yang lantas diajak kencan di kawasan wisata Songgoriti, tapi mencuri Hp milik pacarnya itu.


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News