Dijemput Pacar untuk Memadu Kasih, Mampir ke Apotek, tapi Akhirnya…
Sabtu, 30 Maret 2019 – 06:06 WIB

Pelaku pencurian ditahan. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com
”Tapi kami tidak sampai melakukan penyidikan hingga situ, kami ambil kasus pencuriannya saja,” tegas Tukimin.
Atas perbuatan tersebut, korban mengalami kerugian psikis dan materi sebesar Rp 4,4 juta. Sementara tersangka dijerat Pasal 362 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang Pencurian.
BACA JUGA: Perempuan Muda Ini Mengkhianati Pertemanan
”Namun dari hasil pengembangan, lokasi tindak pidana berada di wilayah hukum Polsek Kedungkandang, maka kami lakukan pelimpahan untuk disidik lebih lanjut,” pungkasnya. (jaf/c1/nay)
Yunius baru kenal perempuan berstatus janda inisial YT yang lantas diajak kencan di kawasan wisata Songgoriti, tapi mencuri Hp milik pacarnya itu.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Cucu Bunuh Nenek di Karawang Demi Emas 100 Gram, Begini Kejadiannya
- Heboh Kapolsek Palmatak Diduga Terima Setoran Pencurian, Ini Kata AKBP Ricky
- Pelaku Pencurian Identitas di Kota Bandung Ditangkap Polisi, Motifnya Bikin Geleng Kepala
- Pelaku Pencurian HP Mahasiswa di Ogan Ilir Ditangkap
- Aksi Oknum Lurah Mencuri HP Warga Terekam CCTV, Alamak
- Oknum Dokter di Medan Tersangka Pencurian dengan Kekerasan, Begini Kejadiannya