Dijemput Paksa, Saksi Dhana Ditahan

Dijemput Paksa, Saksi Dhana Ditahan
Dijemput Paksa, Saksi Dhana Ditahan
JAKARTA- Saksi kasus rekening gendut dengan tersangka Dhana Widyatmika, ditahan Kejaksaan Agung. Saksi bernama Johny Basuki tersebut dibawa mobil tahanan, Rabu (18/4) sekitar pukul 18.15 WIB. Johny sendiri menolak berkomentar saat ditanya wartawan kenapa kejaksaan menahannya.

"Tidak, tidak, tidak," kata Johny saat ditanya apakah dia pernah menjadi perantara penyimpanan uang Dhana, atau sempat memberi uang saat tersangka pemilik rekening gendut itu masih menjadi pegawai Ditjen Pajak.

Pengacara Johny, Waldi Unan Sawan yang tampak mendampingi hanya mau berkomentar bahwa kliennya merupakan seorang pengusaha, bukan konsultan pajak seperti informasi yang santer beredar sebelumnya.

"Saya sendiri baru tahu situasi ini hari ini, tak sepenuhnya dari awal. Waldy juga membantah Johny dipanggil paksa kejaksaan karena sudah tiga kali tak memenuhi panggilan. "Ini masih dalam proses. Kita belum bisa bilang terkait itu (kasus Dhana)," elak Waldy.

JAKARTA- Saksi kasus rekening gendut dengan tersangka Dhana Widyatmika, ditahan Kejaksaan Agung. Saksi bernama Johny Basuki tersebut dibawa mobil

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News