Dijemput Paksa, Saksi Dhana Ditahan
Rabu, 18 April 2012 – 19:18 WIB
Informasi yang beredar, Johny dijemput paksa petugas kejaksaan saat tengah berada di Hotel Kempinsky kawasan bundaran Hotel Indonesia. Saat hendak dibawa, Johny sempat melakukan perlawanan hingga nyaris terjdi kontak fisik.
Kepala Pusat Penerangan dan Hukum Kejaksaan Agung (Kapuspenkum Kejagung) Adi Toegarisman belum mau berkomentar terkait penahanan Johny. (pra/jpnn)
JAKARTA- Saksi kasus rekening gendut dengan tersangka Dhana Widyatmika, ditahan Kejaksaan Agung. Saksi bernama Johny Basuki tersebut dibawa mobil
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Terima Delegasi Terengganu, Ketua DPD RI Dorong Strategi Ekonomi Pengembangan Wilayah RI-Malaysia
- 170 Ribu Ekor Benih Lobster Gagal Diselundupkan ke Luar Negeri
- Gandeng IME, Pintar Sasar Peserta Prakerja Tingkatkan Kemampuan Berbahasa Mandarin
- Brigjen Purn Achmadi Resmi Terpilih Jadi Ketua LPSK
- KPK Dalami Aliran Uang Suap yang Diterima Pihak PT Antam
- BNN dan Polri Bekuk Bandar Narkoba Jaringan Asia di Filipina