Dijerat Empat Dakwaan, Gayus Mengaku Tak Paham
Sidang Pertama, Terancam 20 Tahun
Kamis, 09 September 2010 – 07:07 WIB
Adnan Buyung Nasution, kuasa hukum Gayus, mengungkapkan adanya kejanggalan dalam surat dakwaan perkara Gayus. Dia mengatakan, pengungkapan kasus skandal mafia pajak itu tidak maksimal. ''Kejanggalannya, mengapa mesti dibatasi? Kalau memang perkaranya lebih luas, mengapa dilokalisasi,'' katanya sesudah sidang.
Dia menuding pemeriksaan yang dilakukan dalam perkara itu tidak menyeluruh. Bahkan, itu tidak memenuhi harapan masyarakat. ''Gayus ini hanya tumbal,'' keluh pengacara yang identik dengan rambut putih itu. Dia menegaskan, jika bersalah, Gayus harus dihukum. (fal/c4/agm)
JAKARTA - Aktor utama kasus skandal mafia pajak Gayus Halomoan Partahanan Tambunan mulai mempertanggungjawabkan perbuatannya. Rabu (8/9), Gayus duduk
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Tutup Jambore PKK Sumsel 2024, Pj Gubernur Ajak Kader Sukseskan Program Pemerintah
- BRI Insurance Lakukan Aksi Donor Darah Serentak di Seluruh Indonesia, Keren
- MPKS PP Muhammadiyah Dorong Ekosistem Inklusif untuk Para Difabel
- Lebak Diterjang Hujan Lebat, Ratusan Rumah Terendam Banjir
- Kantor Advokat Pieter Ell Siap Bantu KPU Hadapi PHPU Pileg 2024 di MK
- Gaung RPP Manajemen ASN Senyap, Pengangkatan PPPK 2024 dari Honorer Tidak Pasti?