Dijerat Empat Dakwaan, Gayus Mengaku Tak Paham
Sidang Pertama, Terancam 20 Tahun
Kamis, 09 September 2010 – 07:07 WIB

Dijerat Empat Dakwaan, Gayus Mengaku Tak Paham
Adnan Buyung Nasution, kuasa hukum Gayus, mengungkapkan adanya kejanggalan dalam surat dakwaan perkara Gayus. Dia mengatakan, pengungkapan kasus skandal mafia pajak itu tidak maksimal. ''Kejanggalannya, mengapa mesti dibatasi? Kalau memang perkaranya lebih luas, mengapa dilokalisasi,'' katanya sesudah sidang.
Dia menuding pemeriksaan yang dilakukan dalam perkara itu tidak menyeluruh. Bahkan, itu tidak memenuhi harapan masyarakat. ''Gayus ini hanya tumbal,'' keluh pengacara yang identik dengan rambut putih itu. Dia menegaskan, jika bersalah, Gayus harus dihukum. (fal/c4/agm)
JAKARTA - Aktor utama kasus skandal mafia pajak Gayus Halomoan Partahanan Tambunan mulai mempertanggungjawabkan perbuatannya. Rabu (8/9), Gayus duduk
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Gema Waisak Pindapata Nasional 2025 Sukses Digelar, Menag Hingga Pramono Turut Hadir
- Resmikan Masjid Jakarta Garden City, Gubernur Pramono Berpesan Begini
- Kepala BKN Sebut 1.967 CPNS 2024 yang Mundur Aslinya Tidak Lulus
- BSMI Peringatkan Dunia Internasional, Jalur Gaza Masih Belum Aman
- Kemenag Dorong Transformasi Ekonomi Pesantren Melalui Inkubasi Wakaf Produktif
- Adinkes Dorong Pemanfaatan Dana Desa untuk Penuntasan Stunting