Dijerat Empat Dakwaan, Gayus Mengaku Tak Paham

Sidang Pertama, Terancam 20 Tahun

Dijerat Empat Dakwaan, Gayus Mengaku Tak Paham
Dijerat Empat Dakwaan, Gayus Mengaku Tak Paham
Perbuatan keempat Gayus adalah terkait dengan kesengajaan tidak memberikan keterangan yang tidak benar untuk kepentingan penyidikan. Itu terkait dengan Gayus yang beberapa kali menerima uang dari wajib pajak atau konsultan pajak Rp 28 miliar. Di hadapan penyidik, Gayus mengungkapkan bahwa asal usul hartanya itu karena drinya memiliki hubungan kerja sama dengan Andi Kosasih.

Gayus yang kemarin mengenakan kemeja batik mencermati setiap kalimat dakwaan yang ditujukan kepadanya. Dia juga menyimak dari salinan surat dakwaan yang telah diterima. Saat ditanya Ketua Majelis Hakim Albertina Ho tentang isi dakwaan, Gayus mengatakan, ''Ada beberapa hal yang saya tidak mengerti.''

Dia lantas menunjukkan dakwaan pertama primer dan subsider serta dakwaan kedua primer dan subsider sebagai dakwaan yang tidak dipahaminya. ''Dakwaan ketiga, saya mengerti. Tapi, itu tidak benar. Dakwaan keempat, saya mengerti,'' ujar Gayus kepada majelis hakim.

Hakim Albertina lantas meminta jaksa Rhein Singal menjelaskan ulang kepada Gayus tentang dakwaan pertama dan kedua. Meski dijelaskan secara singkat, pria kelahiran 1979 itu tetap tidak mengerti.

JAKARTA - Aktor utama kasus skandal mafia pajak Gayus Halomoan Partahanan Tambunan mulai mempertanggungjawabkan perbuatannya. Rabu (8/9), Gayus duduk

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News