Dijerat Empat Dakwaan, Gayus Mengaku Tak Paham
Sidang Pertama, Terancam 20 Tahun
Kamis, 09 September 2010 – 07:07 WIB

Dijerat Empat Dakwaan, Gayus Mengaku Tak Paham
Gayus lantas menjanjikan akan memberikan uang kepada Muhtadi sebagai hakim ketua dan hakim anggota sebesar USD 20 ribu. ''Atas tawaran terdakwa tersebut, hakim Muhtadi Asnun tidak berupaya menolak,'' sambungnya.
Menjelang putusan, lanjut jaksa, Muhtadi menghubungi Gayus melalui SMS (short message service) untuk meminta tambahan dana. ''Khusus kopi saya ditambah 100 persen ya Pak.'' Begitu bunyi SMS dari Muhtadi yang diartikan Gayus sebagai permintaan tambahan USD 10 ribu. ''Atas permintaan tersebut, terdakwa menyanggupi,'' kata Uung.
Belum sempat terealisasi, Muhtadi kembali menghubungi Gayus dan meminta tambahan lagi USD 10 ribu. Alasannya, akan membelikan mobil anaknya. Muhtadi menjanjikan akan memenuhi semua permintaan Gayus.
Menjelang putusan hakim dibacakan, Gayus dengan diantar panitera PN Tangerang bernama Ikat menyerahkan amplop berisi uang USD 40 ribu di rumah Muhtadi. Hasilnya, hakim memvonis bebas. ''Amar putusan tersebut sesuai dengan permintaan terdakwa, yaitu bebas dari segala dakwaan penuntut umum,'' kata jaksa.
JAKARTA - Aktor utama kasus skandal mafia pajak Gayus Halomoan Partahanan Tambunan mulai mempertanggungjawabkan perbuatannya. Rabu (8/9), Gayus duduk
BERITA TERKAIT
- Seleksi PPPK Tahap 2 Berlangsung hingga 30 Mei 2025, BKN Beri Info Skor CAT
- Lewat Operasi Gurita, Bea Cukai Tegal Gagalkan Peredaran 1,3 Juta Batang Rokok Ilegal
- Human Initiative Gelar Flash Sale Kurban untuk Bantu Masyarakat Pelosok Negeri
- Calon Haji Asal Tulungagung Meninggal Dunia Sebelum Berangkat ke Tanah Suci
- Asido Hutabarat: Kurator Wajib Mengamankan Aset Pailit
- Belum Puas, Prabowo Ingin Biaya Haji RI Lebih Murah Lagi