Dijerat Pasal Berlapis, Dhana Segera jadi Terdakwa
Jumat, 15 Juni 2012 – 20:42 WIB

Dijerat Pasal Berlapis, Dhana Segera jadi Terdakwa
JAKARTA - Berkas korupsi dan pencucian uang yang diduga dilakukan mantan pegawai Ditjen Pajak, Dhana Widyatmika dinyatakan lengkap atau P21 oleh penuntut umum. Selanjutnya, penuntut umum akan menyusun surat dakwaan sebagai dasar menuntut Dhana di pengadilan.
"Direncanakan dalam waktu minggu depan sudah dilimpahkan ke pengadilan," kata Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (JAM Pidsus) Andhi Nirwanto dicegat wartawan Jumat (15/6).
Baca Juga:
Ditegaskannya, nantinya Dhana akan dijerat dengan tuduhan korupsi karena menerima sesuatu terkait jabatannya atau gratifikasi. Dhana disangka menerima suap, hingga melakukan tindak pidana keuangan. "Ya, dua itulah. Korupsi dn pencucian uang," katanya lagi.
Selepas menuntaskan berkas Dhana, kata Andhi, kejaksaan akan fokus menyelesaikan berkas tersangka lain baik dari wajib pajak maupun rekan dan atasan Dhana selama masih bekerja di Ditjen Pajak.
JAKARTA - Berkas korupsi dan pencucian uang yang diduga dilakukan mantan pegawai Ditjen Pajak, Dhana Widyatmika dinyatakan lengkap atau P21 oleh
BERITA TERKAIT
- Survei Indikator: Masyarakat Puas Penyelenggaraan Mudik hingga Operasi Ketupat Polri
- Pembekalan CPNS Setjen MPR, Sekjen Siti Fauziah Tanamkan Pentingnya Adaptasi Teknologi
- Selidiki Aduan Soal Dugaan Ijazah Palsu Jokowi, Bareskrim Polri Telah Periksa 26 Orang Saksi
- Wamenkumham Bicara soal RUU KUHAP dalam Ranah Penegakan Hukum
- PPPK Berbinar Lihat Saldo Rekeningnya 'Gendut', Pak Topo: Terima Kasih, Presiden Prabowo
- Pegadaian Beri Reward Umrah Bagi Para Agen Hebat