Dikabarkan Harus Menghentikan Kegiatan Operasional, MS Glow Membantah
jpnn.com - MS Glow dikabarkan harus menghentikan kegiatan operasional mereka lantaran kalah dari gugatan PS Store Glow.
Terkait isu tersebut, pihak MS Glow pun membantah dengan tegas.
"Isu di luaran MS Glow diminta untuk dihentikan itu tidak benar," ujar Arman Hanis di J99 Tower, Jakarta Selatan, Selasa (19/7).
Dia beralasan perihal tersebut tak masuk dalam amar putusan.
"Amar putusan yang melarang itu tidak ada, silakan dilihat di web," kata Arman.
Dia mengeklaim MS Glow masih bisa menjalankan bisnis seperti sedia kala.
Sebab putusan atas gugatan PS Store Glow terhadap bisnis Shandy Purnamasari itu belum inkrah.
"Apa yang disampaikan dan diputuskan belum final, sehingga MS Glow bisa jualan seperti biasa tidak ada hal-hal yang menghentikan produksi itu," ucap Arman.
MS Glow dikabarkan harus menghentikan kegiatan operasional mereka lantaran kalah dari gugatan PS Store Glow.
- Gandeng Kemenparekraf, Mudik Bareng MS GLOW 2024 Berangkatkan 500 Pemudik
- MS GLOW Aesthetic Clinic Beri Promo 1445, Wajah Glowing di Hari Raya, Yuk Buruan Datang
- Fabrica Project Luncurkan Koleksi Busana Muslim Premium
- Glow to School, Mengedukasi Siswa akan Pentingnya Perlindungan Kulit dari Sinar UV
- 100 Seller MS Glow Diajak Liburan ke Eropa
- Skincare Indonesia Kembali Hadir di Livery Gresini Racing Team 2024