Dikabarkan Harus Menghentikan Kegiatan Operasional, MS Glow Membantah

Dikabarkan Harus Menghentikan Kegiatan Operasional, MS Glow Membantah
Booth MS Glow For Men di Formula E Jakarta. Foto: dok MS Glow

jpnn.com - MS Glow dikabarkan harus menghentikan kegiatan operasional mereka lantaran kalah dari gugatan PS Store Glow.

Terkait isu tersebut, pihak MS Glow pun membantah dengan tegas.

"Isu di luaran MS Glow diminta untuk dihentikan itu tidak benar," ujar Arman Hanis di J99 Tower, Jakarta Selatan, Selasa (19/7).

Dia beralasan perihal tersebut tak masuk dalam amar putusan.

"Amar putusan yang melarang itu tidak ada, silakan dilihat di web," kata Arman.

Dia mengeklaim MS Glow masih bisa menjalankan bisnis seperti sedia kala.

Sebab putusan atas gugatan PS Store Glow terhadap bisnis Shandy Purnamasari itu belum inkrah.

"Apa yang disampaikan dan diputuskan belum final, sehingga MS Glow bisa jualan seperti biasa tidak ada hal-hal yang menghentikan produksi itu," ucap Arman.

MS Glow dikabarkan harus menghentikan kegiatan operasional mereka lantaran kalah dari gugatan PS Store Glow.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News