Dikawal Ketat Polisi, Pelaku Mutilasi di Semarang Jalani 102 Adegan Rekonstruksi

Dikawal Ketat Polisi, Pelaku Mutilasi di Semarang Jalani 102 Adegan Rekonstruksi
Tersangka MH (28), warga Kabupaten Banjarnegara, Jawa Tengah, pelaku pembunuhan dan mutilasi terhadap Irwan Hutagalung (53), saat menjalani rekonstruksi di Semarang, Rabu (24/5/2023). ANTARA/ I.C.Senjaya

jpnn.com, SEMARANG - Polrestabes Semarang menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan dan mutilasi bos depot air Irwan Hutagalung (53), Rabu.

Tersangka MH (28), warga Kabupaten Banjarnegara, Jawa Tengah, menjalani sebanyak 102 adegan.

Rangkaian rekonstruksi digelar di tempat usaha pengisian ulang air milik korban di Jalan Mulawarman Raya, Kota Semarang.

Rangkaian adegan rekonstruksi dimulai sejak perencanaan oleh pelaku, pelaksanaan eksekusi, hingga pelaku meninggalkan tempat kejadian perkara (TKP) usai potongan tubuh korbannya dicor dengan semen dan pasir.

"Tersangka dan para saksi yang berkaitan dengan penanganan tindak pidana ini dihadirkan dalam rekonstruksi," kata Kanit Reskrim Polrestabes Semarang Iptu Dionisius Yudi.

Selain itu, rekonstruksi kasus pembunuhan dan mutilasi itu juga diikuti oleh jaksa penuntut umum dari Kejaksaan Negeri Semarang.

Yudi menjelaskan kehadiran jaksa penuntut umum untuk memastikan reka adegan yang dilakukan sesuai dengan berita acara pemeriksaan.

Rekonstruksi ini juga untuk melengkapi berkas tersangka dan barang bukti yang selanjutnya akan dilimpahkan ke kejaksaan.

Tersangka pembunuhan dan mutilasi terhadap bos depot air di Semarang menjalani sebanyak 102 adegan rekonstruksi.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News