Dikecam Joe Biden, Saudi Malah Makin Brutal terhadap Aktivis Perempuan

Dikecam Joe Biden, Saudi Malah Makin Brutal terhadap Aktivis Perempuan
Putra Mahkota Arab Saudi Muhammad bin Salman (kanan) menyambut kedatangan Presiden Amerika Serikat Joe Biden di Istana Al Salman, di Jeddah, Arab Saudi, 15 Juli 2022. Bandar Algaloud/Saudi Royal Court/HO via REUTERS/as

jpnn.com, RIYADH - Pengadilan Arab Saudi telah menjatuhkan hukuman 45 tahun penjara kepada seorang aktivis perempuan terkait konten media sosial yang diunggahnya.

Kelompok hak asasi menyebut kasus ini contoh terbaru dari tindakan keras terhadap aktivis perempuan pascakunjungan Presiden AS Joe Biden ke kerajaan tersebut beberapa waktu lalu.

Nourah binti Saeed al-Qahtani dihukum "kemungkinan dalam minggu lalu" oleh Pengadilan Kriminal Khusus Saudi atas tuduhan "menggunakan internet untuk merobek tatanan sosial (Saudi)" dan "melanggar ketertiban umum dengan menggunakan media sosial", organisasi HAM berbasis di Washington, DAWN mengatakan dalam sebuah pernyataan yang mengutip dokumen pengadilan.

Kantor media pemerintah Saudi tidak menanggapi permintaan komentar.

DAWN mengatakan sedikit yang diketahui tentang Qahtani atau apa yang dikatakan dalam posting media sosialnya.

Qahtani didakwa beberapa minggu setelah Salma al-Shehab, ibu dua anak dan kandidat doktor di Universitas Leeds di Inggris, dijatuhi hukuman 35 tahun penjara karena mengikuti dan me-retweet para pembangkang dan aktivis di Twitter.

Kasus-kasus terbaru datang setelah Biden mengutip masalah hak asasi manusia, titik sakit utama dalam hubungan antara Washington dan sekutu tradisionalnya Riyadh, selama pertemuannya dengan Putra Mahkota Saudi Mohammed bin Salman pada bulan Juli.

Washington mengatakan pekan lalu telah menimbulkan "keprihatinan signifikan" dengan Arab Saudi atas hukuman Shehab, yang termasuk larangan perjalanan 34 tahun untuk tweet-nya. Baca selengkapnya

Pemerintah Arab Saudi makin gencar menangkap aktivis perempuan setelah Presiden AS Joe Biden menyinggung masalah HAM di kerajaan tersebut

Sumber Reuters

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News