Dikejar Polisi, Kurang Fit, Pelaku Hipnotis Capek

Dikejar Polisi, Kurang Fit, Pelaku Hipnotis Capek
Ilustrasi. Foto: pixabay

jpnn.com - jpnn.com -Polda Sulawesi Selatan menangkap Burhan alias Bur (47), warga Selekoa Kabupaten Takalar, Sulawesi Selatan, serta Darwis alias Muhtar (50), warga Jalan Anggrek, Panakkukang, Makassar, Rabu (15/2) kemarin.

Bur dan Muhtar usai melakukan aksi hipnotis di atas petepete (angkot, mikrolet), di depan masjid samping Asrama Polisi Panaikang.

Pelaku berjumlah empat orang. Tiga diantaranya berada di atas petepete. Sementara satu lainnya mengendarai sepeda motor.

Saat berlangsung penangkapan, sempat terjadi kejar-kejaran antara petugas dengan pelaku. Setibanya depan masjid Aspol Panaikang, ketiganya langsung turun dari petepete. Selanjutnya berlari hendak masuk ke dalam lorong.

Namun, kondisi fisik dua pelaku ternyata tak terlalu prima. Karena terlalu capek, mereka langsung berhenti berlari. Kemudian menyerahkan diri kepada polisi. Sementara rekannya berhasil kabur.

Kepala Bidang Humas Polda Sulsel Kombes Pol Dicky Sondani, menjelaskan, sebelum kedua tersangka ditangkap, tim khusus polda menerima informasi keberadaan komplotan tersangka hipnotis yang kerap melancarkan aksinya di mobil petepete. Mereka disebutkan sedang berada di Jalan Perintis Kemerdekaan.

”Tim langsung bergerak melakukan pengejaran. Kejar-kejaran terjadi saat di Jalan Perintis. Komplotan tersangka berjumlah tiga orang berada di atas angkot jurusan Daya. Setibanya di depan Asrama Polisi Panaikang mereka turun dan langsung lari. Petugas mengejarnya. Dua orang capek sendiri sehingga menyerahkan diri. Satu lainnya berhasil melarikan diri. Sementara yang mengendarai motor, juga kabur. Keduanya masih dalam pengejaran,” kata Dicky.

Kedua tersangka kemudian dibawa ke Mapolsek Panakkukang untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Di hadapan petugas, mereka mengakui perbuatannya. Selama 2017, sudah tiga kali mereka melakukan aksi hipnotis di atas petepete. ”Sudah tiga kali, Pak. semuanya penumpang petepete,” ujar tersangka Bur.

Polda Sulawesi Selatan menangkap Burhan alias Bur (47), warga Selekoa Kabupaten Takalar, Sulawesi Selatan, serta Darwis alias Muhtar (50), warga

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News