Dikeluhkan Mahal, Kemdiknas Panggil Sekolah RSBI
Senin, 31 Mei 2010 – 15:46 WIB
Selain itu, Suyanto juga menyarankan agar sekolah-sekolah RSBI tidak memungut biaya yang cukup mahal yang dapat memberatkan para siswanya. Pasalnya, untuk sekolah jenjang Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) mendapatkan subsidi dari pemerintah melalui program Bantuan Operasional Sekolah (BOS) sebesar 20 persen.
"Sekolah-sekolah RSBI ini kan memang awalnya ada kesepakatan antara pihak sekolah dengan para orang tua siswa. Namun di samping itu, harus tetap tranparan mengingat sekolah itu juga mendapatkan subsidi," tukas Suyanto.
Sementara itu ketika disinggung mengenai adanya isu pembubaran sekolah RSBI, Suyanto menegaskan tidak akan dibubarkan. "Kemungkinan pembubaran tidak ada. Karena, itu amanat dari UU pasal 50 ayat 3 yang menjelaskan bahwa di setiap daerah harus ada minimal satu sekolah yang bertaraf internasional," jelasnya. Sekadar diketahui, hingga saat ini jumlah sekolah-sekolah yang berstatus RSBI sebanyak 1015 sekolah dan tersebar di seluruh Indonesia.(cha/jpnn)
JAKARTA- Dirjen Manajemen Pendidikan Dasar dan Menengah (Mandikdasmen) Kementerian Pendidikan Nasional (Kemdiknas, Suyanto akan memanggil sekolah-sekolah
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Harbuknas 2024: Kemendikbudristek Luncurkan Sastra Masuk Kurikulum
- Delegasi Universitas Trisakti Raih Special Award dalam Kompetisi WYIE
- Pegadaian Berkomitmen Menerapkan TPB/SDGs 4 Tentang Pendidikan Berkualitas
- Sinergi Atma Jaya-Perhumas Jadikan Komunikasi Tetap Relevan dalam Keilmuan dan Praksis
- FISIP UPN Veteran Jakarta & UiTM Implementasikan Kerja Sama Dua Fakultas
- Unicamp 2024, Membantu Guru & Siswa dalam Pengembangan Teknologi Edukasi