Dikemas dalam Bungkusan Mie, Narkoba Dipasok ke Rutan
Kamis, 14 Juni 2012 – 14:30 WIB

Dikemas dalam Bungkusan Mie, Narkoba Dipasok ke Rutan
Kasat menjelaskan, banyak bentuk pelanggaran dari pengendara. Meliputi pelanggaran kelengkapan kendaraan, pelanggaran rambu, parkir tidak pada tempatnya, tidak mengantongi SIM atau STNK, karena masalah tanda nomor kendaraan, dan pengendara yang tidak menggunakan helmet.
Sementara, lanjut dia, pelanggar yang terjaring terdiri atas berbagai macam profesi. Menandakan jika masalah ketertiban lalu lintas belum menjadi kesadaran semua pihak. Sehingga butuh perhatian segenap pihak dalam mengatasi persoalan tersebut.
"Penertiban serupa akan tetap diterapkan. Menindak pengendara yang kedapatan melalaikan aturan lalu lintas ketika berkendara," tutur Boy.
Ia menambahkan, operasi penertiban sepenuhnya untuk menekan angka kecelakaan dan kesemrawutan lalu lintas. Karena ketertiban dan kepatuhan hukum begitu diperlukan demi kenyamanan berkendara.
PONTIANAK – Tiga pengedar narkotika diringkus pihak kepolisian pada tempat dan waktu berbeda. Ketiganya sudah ditetapkan sebagai tersangka
BERITA TERKAIT
- Sakit Hati Diolok-Olok Jadi Alasan FK Tusuk Leher Honorer di Batam
- Prostitusi Online di Lhokseumawe Terungkap, Sekali Begituan Bayar Rp 700 Ribu
- Sindikat Ganjal ATM Bobol Rp 100 Juta Milik Pensiunan Telkom, Begini Modus Pelaku
- Perempuan Ditemukan Tewas dalam Posisi Tengkurap, Polisi Ungkap Hasil Visum
- Mayat Pria di Indekos Ternyata Korban Pembunuhan & Sodomi
- Mahasiswi Ini Sadis Banget, Kurung-Aniaya Kekasih Sampai Tewas