Dikira Narkoba, Ternyata Ratusan Dus HP dan Jam Ilegal

Dikira Narkoba, Ternyata Ratusan Dus HP dan Jam Ilegal
Polisi saatmembongkar muatan truk yang mengangkut barang elektronik ilegal. Foto: jambiekspres/jpg

jpnn.com, JAMBI - Polda Jambi berhasil mengagalkan penyeludupan barang elektronik ilegal melalui Jambi, Senin (12/2).

Barang ilegal berupa ratusan dus berisi hanphone dan jam tangan itu diseludupkan dengan cara disatukan dengan ratusan buah kelapa.

Penangkapan dilakukan di Jalan Lintas Timur, KM 35 Kabupaten Muarojambi, dini hari Senin (12/2) sekitar pukul 03.00 WIB. Kini barang bukti diamankan di Mapolda Jambi, untuk proses lanjut.

Kapolda Jambi, Brigjen Pol Muchlis AS, menyebutkan, truk tersebut sempat dikira membawa paket narkotika.

“Awalnya, anggota menerima informasi ada pengiriman paket narkoba menggunakan truk,” ujar Brigjen Pol Muchlis AS.

Setelah dilakukan penyelidikan di lapangan, akhirnya truk yang dicurigai ditemukan. Kemudian dilakukan pembuntutan dari daerah Sungai Saren, Kabupaten Tanjung Jabung Barat.

“Akhirnya dicegat di KM 35 Muarojambi,” jelas Kapolda.

Awalnya pemeriksaan, sambungnya, di dalam truk tersebut ditemukan ribuan butir kelapa. Petugas yang masih curiga mengeluarkan kelapa tersebut dan menemukan 212 dus yang dibalut plastik hitam berisi hanphone merek Xiaomi dan jam tangan merek G-Shock.

Polda Jambi berhasil mengagalkan penyeludupan barang elektronik ilegal melalui Jambi, Senin (12/2).

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News