Dua Penambang Emas Tanpa Izin Tewas Tertimbun Longsor

Dua Penambang Emas Tanpa Izin Tewas Tertimbun Longsor
Suasana penambangan emas tanpa izin (PETI) di Jambi. Foto: jambiekspres/jpg

jpnn.com, MERANGIN - Sebanyak dua warga Desa Sungai Kapas, Kecamatan Bangko, tewas mengenaskan di Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di wilayah Kabupaten Merangin, Jambi.

Keduanya terkubur longsoran tanah dengan kedalaman sekitar 15 meter. Peristiwa ini terjadi di kawasan Desa Rantau Kapas, rabu (7/2) sekitar pukul 09.35 WIB. Keduanya yakni Bambang Maula (31), Muhamad Nur Cahaya Pratama (22).

Kasat Reskrim Polres Merangin, AKP Sandi Mutaqqin, membenarkan kejadian ini. Kata Dia, saat ini pihaknya sedang melakukan pemeriksan terhadap saksi-saksi.

"Korban ada dua semuanya meninggal dunia usai dievakuasi dari timbunan tanah, korban adalah pekerja di lokasi tambang tersebut," ujar AKP Sandi Muttaqin, Kamis (8/2).

Informasi yang didapat, kejadian bermula saat aktivitas mencari emas dengan menyemprotkan air ke bibir tanah dengan ke dalaman 15 meter. Namun, tiba-tiba tanah yang disemprot pekerja tersebut runtuh dan menimpa keduanya.

Melihat temannya tertimpa longsoran tanah, lima pekerja lainnya berusaha menolong. Sekitar pukul 10.15 WIB, dua orang korban berhasil mengevakuasi korban dari timbunan longsor.

Usai berhasil di evakuasi, korban langsung dibawa ke atas tanah dari lubang galian PETI. Namun nahas kedua nyawa korban tak berhasil diselamatkan sehingga korban menghembuskan nafas terakhir di lokasi PETI.

Mendapatkan informasi jika ada korban ketimpa longsoran aktifitas PETI, aparat kepolisian Polsek Bangko dan Polres Merangin langsung mendatangi lokasi kejadian. Sesampainya di lokasi kejadian, aparat kepolisian langsung melakukan olah Tempat Kejadian Perkara.

Sebanyak dua warga Desa Sungai Kapas, Kecamatan Bangko, tewas mengenaskan di Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di wilayah Kabupaten Merangin, Jambi.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News