Diklat UKM Pencak Silat Pagar Nusa Tewaskan 2 Mahasiswa, Begini Respons Polisi

Diklat UKM Pencak Silat Pagar Nusa Tewaskan 2 Mahasiswa, Begini Respons Polisi
Wakapolres Kota Batu Kompol Suharsono (kanan) pada saat memberikan konferensi pers tewasnya dua mahasiswa UIN Maulana Malik Ibrahim Malang, di Polres Batu, Jawa Timur, Sabtu (13/3/2021). (ANTARA/Vicki Febrianto)

Baca Juga: Setubuhi Putri Kandung hingga Hamil dan Melahirkan, Z Diringkus Polisi

Syarif menyebut pihak keluarga belum memberikan izin pelaksanaan outopsi terhadap jenazah Miftah. Sebab, mereka masih menunggu hasil visum dari pihak rumah sakit.

"Kalau misalnya kejadian seperti ini bisa dibuktikan tanpa dilakukan autopsi, kami akan terima. Namun, kalau memang harus autopsi, kami meminta diberikan waktu untuk berdiskusi dengan keluarga," kata Syarif.

Ibun almarhum Faisal Lathiful Fakhri, Nur Hamimah mengatakan bahwa pihak keluarga telah ikhlas menerima kepergian putranya.

Baca Juga: Pesilat Sudah Bergerak ke Madiun, Polisi-TNI Sekat Perbatasan Trenggalek dan Ponorogo

"Saya menerima dengan ikhlas, dengan lapang dada, karena ini menjadi kesenangan anak saya untuk mengikuti kegiatan tersebut," kata Nur.

Miftah merupakan mahasiswa Fakultas Ilmu Tarbiyah dan Keguruan Jurusan Tadris Matematika, sedangkan Faisal adalah mahasiswa Fakultas Syariah Jurusan Hukum Ekonomi Syariah.

Keduanya meninggal dunia pada Sabtu (6/3), kurang lebih pukul 14.00 WIB, pada saat mengikuti diklat pencak silat Pagar Nusa, di Coban Rais, Kota Batu.(antara/jpnn)

Wakapolres Kota Batu Kompol Suharsono menjelaskan proses hukum tewasnya 2 mahasiswa UIN Malang saat diklat UKM Pagar Nusa.


Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News