Diklat UKM Pencak Silat Pagar Nusa Tewaskan 2 Mahasiswa, Begini Respons Polisi

Diklat UKM Pencak Silat Pagar Nusa Tewaskan 2 Mahasiswa, Begini Respons Polisi
Wakapolres Kota Batu Kompol Suharsono (kanan) pada saat memberikan konferensi pers tewasnya dua mahasiswa UIN Maulana Malik Ibrahim Malang, di Polres Batu, Jawa Timur, Sabtu (13/3/2021). (ANTARA/Vicki Febrianto)

jpnn.com, BATU - Wakapolres Kota Batu Kompol Suharsono memastikan tetap mengusut kematian dua mahasiswa Universitas Islam Negeri (UIN) Maulana Malik Ibrahim Malang saat mengikuti diklat unit kegiatan mahasiswa (UKM) pencak silat Pagar Nusa.

Penyidikan tetap dilakukan meski keluarga salah satu korban bernama Faisal Lathiful Fakhri, asal Lamongan, telah menerima kejadian tersebut sebagai suatu musibah.

"Keluarga dari pihak korban asal Lamongan menyampaikan permohonan agar proses ini cukup sampai di sini. Beliau menerima bahwa ini adalah suatu musibah," kata Suharsono di Kota Batu, Sabtu (13/3).

Namun, keluarga dari satu korban lain yakni Miftah Rizky Pratama belum menerima dan menginginkan kejadian tersebut diproses secara hukum.

Kompol Suharsono menjelaskan berdasarkan hasil visum yang diterima dari Puskesmas Karangploso, Kabupaten Malang, tidak ditemukan adanya bukti kekerasan terhadap korban Faisal Lathiful Fakhri.

Polisi juga telah melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi yang mengikuti UKM pencak silat Pagar Nusa.

"Dari hasil visum, pada korban tidak ditemukan bukti tanda-tanda kekerasan," kata Suharsono.

Sementara itu, Kasatreskrim Polres Batu AKP Jeifson Sitorus menyebut proses penyidikan masih terus dilakukan dan difokuskan pada korban meninggal dunia Miftah Rizky Pratama, asal Bandung.

Wakapolres Kota Batu Kompol Suharsono menjelaskan proses hukum tewasnya 2 mahasiswa UIN Malang saat diklat UKM Pagar Nusa.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News